Berita

Instalasi pengolahan air minum dari Bendungan Sepaku untuk kawasan IKN Nusantara/Ist

Bisnis

Air Mulai Mengalir di IKN, Basuki: Bisa Langsung Diminum dari Keran

RABU, 24 JULI 2024 | 11:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Air minum dilaporkan sudah mulai mengalir di ibu kota anyar, Ibu Kota Nusantara (IKN) jelang perayaan HUT ke-79 RI.

Laporan tersebut diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, setelah mengikuti running test ketiga selama tiga hari sejak akhir pekan kemarin.

Running tes ini sendiri, kata Basuki merupakan tes pengaliran air (running test ketiga) dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Sepaku menuju reservoir induk IKN Nusantara, yang menjadi bagian penting dalam pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku.


"Setelah running test pengaliran berhasil, kini tengah dilakukan pengurasan sistem dan jaringan, sekaligus memonitor dengan ketat kualitas air dalam jaringan perpipaan untuk menjamin kualitas air minum yang baik, sesuai standar kesehatan yang berlaku," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7).

Basuki berharap pada akhir Juli mendatang, SPAM Sepaku dapat beroperasi penuh untuk melayani persil dan gedung-gedung di IKN.

“Ini air minum, bukan hanya air bersih. Air dari keran di apartemen dan rumah di IKN langsung dapat diminum. Kami terus mengecek kualitas airnya sebelum masuk ke reservoir. Kita berharap air minum ini sudah dapat dimanfaatkan pada beberapa hari ke depan," tegasnya, dikutip Rabu (24/7).

SPAM Sepaku ini terdiri dari IPA berkapasitas 300 liter per detik, pipa transimisi 16 km, reservoir, dan pipa distribusi 22 km.

Adapun SPAM Sepaku tahap I dikhususkan untuk melayani Kantor dan Istana Presiden, Kemensetneg, Paspampres, kompleks Kemenko 1,2,3, dan 4, Amphiteather, galeri, service area, hunian ASN lebih dulu. 

Kemudian Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), dan fasilitas umum lainnya seperti hotel, sekolah, pertokoan dan rumah sakit.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya