Berita

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah/RMOLJabar

Bawaslu

Bawaslu Jabar Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada 2024 dengan 35 Indikator

RABU, 24 JULI 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat resmi meluncurkan Peta Kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah menyebutkan, peluncuran Peta Kerawanan ini masuk dalam persiapan pencegahan, pelanggaran, dan sengketa pada Pilkada 2024 nanti.

"Bawaslu Jawa Barat melakukan pemetaan kerawanan sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran, khususnya pada pemilihan dan juga pada pelaksanaan tahapan pemilihan tahun 2024," ucap Nuryamah di Grand Sunshine Grand Sunshine Resort & Convention, Kabupaten Bandung, Senin malam (22/7).

Lebih lanjut dirinya menyebutkan bahwa ada dua indikator dasar pemikiran dalam peta kerawanan, yaitu pertama, terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu yang sudah diluncurkan oleh Bawaslu RI pada 2023.

"Pertama yaitu diambil dari Indeks Kerawanan Pemilu yang memang sudah dilaunching oleh Bawaslu RI di 2023 tahun kemarin. Di sana sudah sangat jelas dari mulai 4 Dimensi terus 12 Sub Dimensi dan 61 Indikator," paparnya.

"Kedua, peta kerawanan ini diambil dari kejadian up to date yang terjadi di Provinsi Jabar, khususnya pada Pemilu 2024 kemarin. Jadi dari dua indikator tadi, itu yang menjadi data sehingga keluarlah peta kerawanan yang ada di Provinsi Jabar," jelasnya.

Nuryamah menuturkan, ada 9 tahapan rawan pemilihan yang terjadi pada Pemilu 2024. Yakni tahapan kampanye, tahapan pemungutan suara, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, tahapan rekapitulasi daftar pemilih tetap, tahapan pencalonan.

Kemudian, tahapan masa tenang, tahapan pelaporan dana kampanye, tahapan penetapan hasil pemilu, dan perselisihan hasil pemilu.

Sedangkan, isu kerawanan pada Pilkada 2024 di Jabar ada 10 tahapan. Yakni pelaksanaan kampanye, kampanye calon, pelaksanaan pemungutan suara, keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, ajudikasi dan keberatan, partisipasi pemilih, hak memilih, netralitas ASN, dan perselisihan hasil pemilu/pemilihan.

"Kenapa ini harus saya sebutkan? Karena isu kerawanan yang 10 ini masing-masing memiliki indikatornya yang tentu totalnya ada 35 indikator. Jadi kita ini intinya, Bawaslu Jabar ini, dalam menentukan baik Tahapan Rawan maupun Isu Kerawanan bukan keinginan kita. Tapi ada indikator yang memang menjadi penentu, tahapan mana dan isu mana yang menjadi rawan," tandasnya.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

UPDATE

Tebus Ijazah Siswa yang Tertahan Diusulkan Pakai Dana Baznas

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:54

Pemerataan Pendidikan Tidak Boleh Tebang Pilih

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:37

Laba Bersih BCA Meroket 11 Persen di Semester I 2024

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:33

Tommy Djiwandono Sejak Lama Diproyeksikan jadi Pengganti Sri Mulyani

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:30

Siswa Tak Mampu Tebus Ijazah Jadi Potret Suram Pendidikan

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:29

Jubir PKB: Anies Berpengalaman di Jakarta, Lanjutkan!

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:19

Pasangan Arif-Rista Kembali Diusung PDIP di Pilkada Kebumen

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:10

Sekjen Partai Gelora Minta Prabowo Kedepankan Isu Palestina

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:10

Laba Bersih HM Sampoerna Anjlok 33 Persen di Kuartal II-2024

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:06

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Selengkapnya