Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pakar: Demurrage Beras Impor 294 Miliar Terjadi Karena Ada Mekanisme yang Salah

SELASA, 23 JULI 2024 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Skandal demurrage atau denda impor beras Rp294 miliar menjadikan klaim Perum Bulog telah melakukan mekanisme terbuka dan transparan terkait dengan lelang impor beras tidak masuk di akal.

Begitu disampaikan pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menanggapi klaim Direktur Utama Perum Bayu Krisnamurthi yang menyebut soal praktek transparan dalam mekanisme lelang impor beras namun tidak sesuai fakta demurrage.
 
"Demurrage di pelabuhan kemarin itu kan karena ada mekanisme yang salah," ujar Trubus kepada wartawan, Selasa (23/9).


Trubus pun meminta ada pemeriksaan menyeluruh di perum Bulog soal akar masalah dari demurrage yang terjadi.

"Selama ini kan gak pernah dibuka. Sekarang Bulog itu harus diperiksa semua A sampai Z, diperiksa, apakah itu ada penyeludupan, ada impor gak benar, mekanisme pengadaan yang gak bener," katanya.

Trubus turut mempertanyakan terkait mekanisme detail prosedur lelang impor beras yang dilakukan Perum Bulog. Katanya, publik tidak pernah mengetahui jumlah kebutuhan beras yang sesungguhnya.

“Tidak pernah dibuka. Kadang-kadang beras membusuk di gudang, mau impor lagi, padahal beras kemarin sudah banyak. Seperti itu, pernyataan itu terlalu berlebih-lebihan, hanya untuk pencitraan diri,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara soal mekanisme lelang impor.

Bayu menyebut mekanisme lelang terbuka diawali dengan pengumuman terbuka bahwa Perum Bulog akan membeli sejumlah beras.

"Lalu akan ada pendaftaran peminat lelang yang jumlahnya antara 80 sampai 100 perusahaan eksportir penjual," kata Bayu, Sabtu (20/7).

Bayu mengatakan beberapa perusahaan, terutama yang baru, biasanya akan mundur karena persyaratan yang ketat tersebut. Sehingga, yang kemudian benar-benar ikut lelang sekitar 40-50 perusahaan.

Klaim Bayu ini sendiri tidak sesuai fakta dengan  dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri atau impor pada tanggal 17 Mei 2024 yang ditandatangani Plh Kepala SPI Arrahim K. Kanam.

Dalam dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri disebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya