Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pakar: Demurrage Beras Impor 294 Miliar Terjadi Karena Ada Mekanisme yang Salah

SELASA, 23 JULI 2024 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Skandal demurrage atau denda impor beras Rp294 miliar menjadikan klaim Perum Bulog telah melakukan mekanisme terbuka dan transparan terkait dengan lelang impor beras tidak masuk di akal.

Begitu disampaikan pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menanggapi klaim Direktur Utama Perum Bayu Krisnamurthi yang menyebut soal praktek transparan dalam mekanisme lelang impor beras namun tidak sesuai fakta demurrage.
 
"Demurrage di pelabuhan kemarin itu kan karena ada mekanisme yang salah," ujar Trubus kepada wartawan, Selasa (23/9).


Trubus pun meminta ada pemeriksaan menyeluruh di perum Bulog soal akar masalah dari demurrage yang terjadi.

"Selama ini kan gak pernah dibuka. Sekarang Bulog itu harus diperiksa semua A sampai Z, diperiksa, apakah itu ada penyeludupan, ada impor gak benar, mekanisme pengadaan yang gak bener," katanya.

Trubus turut mempertanyakan terkait mekanisme detail prosedur lelang impor beras yang dilakukan Perum Bulog. Katanya, publik tidak pernah mengetahui jumlah kebutuhan beras yang sesungguhnya.

“Tidak pernah dibuka. Kadang-kadang beras membusuk di gudang, mau impor lagi, padahal beras kemarin sudah banyak. Seperti itu, pernyataan itu terlalu berlebih-lebihan, hanya untuk pencitraan diri,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara soal mekanisme lelang impor.

Bayu menyebut mekanisme lelang terbuka diawali dengan pengumuman terbuka bahwa Perum Bulog akan membeli sejumlah beras.

"Lalu akan ada pendaftaran peminat lelang yang jumlahnya antara 80 sampai 100 perusahaan eksportir penjual," kata Bayu, Sabtu (20/7).

Bayu mengatakan beberapa perusahaan, terutama yang baru, biasanya akan mundur karena persyaratan yang ketat tersebut. Sehingga, yang kemudian benar-benar ikut lelang sekitar 40-50 perusahaan.

Klaim Bayu ini sendiri tidak sesuai fakta dengan  dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri atau impor pada tanggal 17 Mei 2024 yang ditandatangani Plh Kepala SPI Arrahim K. Kanam.

Dalam dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri disebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya