Berita

Bambang Haryo Soekartono/Ist

Politik

Pangan Indonesia Masih Amburadul, Kerja Bapanas Dipertanyakan

SENIN, 22 JULI 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Pangan Nasional (Bapanas) diharapkan mampu menjalankan tugas utamanya sebagai institusi yang memastikan ketersediaan pangan bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pemerhati kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono menyatakan Bapanas memiliki fungsi untuk memastikan ketersediaan pangan, bukan hanya beras, untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Menurutnya tugas Bapanas adalah memperkuat sistem logistik pangan, menurunkan daerah rentan rawan pangan dan masyarakat yang tidak berkecukupan pangan dan gizi.


"Bapanas ini tidak hanya mengurusi beras tapi semua komoditas pokok yang harus dikelola. Bagaimana mereka mengusahakan bagaimana produksi pangan dari hulu hingga hilir bisa memenuhi kebutuhan nasional," kata BHS akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (22/7).

Dia juga menyatakan, seharusnya Bapanas ini menjadi badan yang bisa menjembatani antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan serta stakeholder pangan lainnya. 

"Bagaimana pertanian dan perdagangan bisa sejalan, kebutuhan pangan terpenuhi. Lalu, koordinasi kebutuhan, seperti pupuk, bisa dengan mudah dikoordinasikan melalui Bapanas kepada PT Pupuk, kebutuhan pengairan bisa dikoordinasikan Bapanas dengan PUPR, atau dalam pengentasan hama bisa dengan Kementan atau lembaga peneliti," ujarnya.

Bapanas diharapkan dapat memaksimalkan jumlah lahan, yaitu sekitar 7 juta hektar, bisa menghasilkan produksi yang bisa memenuhi kebutuhan pangan dan ada yang bisa disisihkan sebagai cadangan pangan.

Ke depannya, lanjut Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra ini tidak ada lagi pangan yang impor, baik itu berupa beras, sayur mayur, gula, hingga daging. Bapanas harus mampu berkoordinasi dengan semua kementerian/lembaga untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan pangan nasional. 

Dia menekankan bahwa pemerintah seharusnya fokus dalam menyelesaikan masalah pangan ini. 

"Tidak perlu terlalu banyak badan. Yang penting adalah fokus pada tugas yang diamanatkan, lalu saling bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait. Sehingga target kebutuhan nasional itu bisa tercapai. Dan pemerintah tidak perlu sibuk impor lagi," jelasnya.

BHS meminta pemerintah sebaiknya mengevaluasi kinerja Bapanas dalam menyelesaikan masalah pangan Indonesia dan menjaga ketersediaan 11 komoditas pokok kebutuhan masyarakat. 

"Kalau memang tidak ada hasilnya, tidak bisa menguraikan masalah yang ada, dan menyelesaikan masalah tersebut, bubarin aja Bapanas. Daripada menghabiskan anggaran negara," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya