Berita

Bambang Haryo Soekartono/Ist

Politik

Pangan Indonesia Masih Amburadul, Kerja Bapanas Dipertanyakan

SENIN, 22 JULI 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Pangan Nasional (Bapanas) diharapkan mampu menjalankan tugas utamanya sebagai institusi yang memastikan ketersediaan pangan bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pemerhati kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono menyatakan Bapanas memiliki fungsi untuk memastikan ketersediaan pangan, bukan hanya beras, untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Menurutnya tugas Bapanas adalah memperkuat sistem logistik pangan, menurunkan daerah rentan rawan pangan dan masyarakat yang tidak berkecukupan pangan dan gizi.


"Bapanas ini tidak hanya mengurusi beras tapi semua komoditas pokok yang harus dikelola. Bagaimana mereka mengusahakan bagaimana produksi pangan dari hulu hingga hilir bisa memenuhi kebutuhan nasional," kata BHS akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (22/7).

Dia juga menyatakan, seharusnya Bapanas ini menjadi badan yang bisa menjembatani antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan serta stakeholder pangan lainnya. 

"Bagaimana pertanian dan perdagangan bisa sejalan, kebutuhan pangan terpenuhi. Lalu, koordinasi kebutuhan, seperti pupuk, bisa dengan mudah dikoordinasikan melalui Bapanas kepada PT Pupuk, kebutuhan pengairan bisa dikoordinasikan Bapanas dengan PUPR, atau dalam pengentasan hama bisa dengan Kementan atau lembaga peneliti," ujarnya.

Bapanas diharapkan dapat memaksimalkan jumlah lahan, yaitu sekitar 7 juta hektar, bisa menghasilkan produksi yang bisa memenuhi kebutuhan pangan dan ada yang bisa disisihkan sebagai cadangan pangan.

Ke depannya, lanjut Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra ini tidak ada lagi pangan yang impor, baik itu berupa beras, sayur mayur, gula, hingga daging. Bapanas harus mampu berkoordinasi dengan semua kementerian/lembaga untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan pangan nasional. 

Dia menekankan bahwa pemerintah seharusnya fokus dalam menyelesaikan masalah pangan ini. 

"Tidak perlu terlalu banyak badan. Yang penting adalah fokus pada tugas yang diamanatkan, lalu saling bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait. Sehingga target kebutuhan nasional itu bisa tercapai. Dan pemerintah tidak perlu sibuk impor lagi," jelasnya.

BHS meminta pemerintah sebaiknya mengevaluasi kinerja Bapanas dalam menyelesaikan masalah pangan Indonesia dan menjaga ketersediaan 11 komoditas pokok kebutuhan masyarakat. 

"Kalau memang tidak ada hasilnya, tidak bisa menguraikan masalah yang ada, dan menyelesaikan masalah tersebut, bubarin aja Bapanas. Daripada menghabiskan anggaran negara," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya