Berita

Bambang Haryo Soekartono/Ist

Politik

Pangan Indonesia Masih Amburadul, Kerja Bapanas Dipertanyakan

SENIN, 22 JULI 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Pangan Nasional (Bapanas) diharapkan mampu menjalankan tugas utamanya sebagai institusi yang memastikan ketersediaan pangan bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pemerhati kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono menyatakan Bapanas memiliki fungsi untuk memastikan ketersediaan pangan, bukan hanya beras, untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Menurutnya tugas Bapanas adalah memperkuat sistem logistik pangan, menurunkan daerah rentan rawan pangan dan masyarakat yang tidak berkecukupan pangan dan gizi.

"Bapanas ini tidak hanya mengurusi beras tapi semua komoditas pokok yang harus dikelola. Bagaimana mereka mengusahakan bagaimana produksi pangan dari hulu hingga hilir bisa memenuhi kebutuhan nasional," kata BHS akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (22/7).

Dia juga menyatakan, seharusnya Bapanas ini menjadi badan yang bisa menjembatani antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan serta stakeholder pangan lainnya. 

"Bagaimana pertanian dan perdagangan bisa sejalan, kebutuhan pangan terpenuhi. Lalu, koordinasi kebutuhan, seperti pupuk, bisa dengan mudah dikoordinasikan melalui Bapanas kepada PT Pupuk, kebutuhan pengairan bisa dikoordinasikan Bapanas dengan PUPR, atau dalam pengentasan hama bisa dengan Kementan atau lembaga peneliti," ujarnya.

Bapanas diharapkan dapat memaksimalkan jumlah lahan, yaitu sekitar 7 juta hektar, bisa menghasilkan produksi yang bisa memenuhi kebutuhan pangan dan ada yang bisa disisihkan sebagai cadangan pangan.

Ke depannya, lanjut Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra ini tidak ada lagi pangan yang impor, baik itu berupa beras, sayur mayur, gula, hingga daging. Bapanas harus mampu berkoordinasi dengan semua kementerian/lembaga untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan pangan nasional. 

Dia menekankan bahwa pemerintah seharusnya fokus dalam menyelesaikan masalah pangan ini. 

"Tidak perlu terlalu banyak badan. Yang penting adalah fokus pada tugas yang diamanatkan, lalu saling bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait. Sehingga target kebutuhan nasional itu bisa tercapai. Dan pemerintah tidak perlu sibuk impor lagi," jelasnya.

BHS meminta pemerintah sebaiknya mengevaluasi kinerja Bapanas dalam menyelesaikan masalah pangan Indonesia dan menjaga ketersediaan 11 komoditas pokok kebutuhan masyarakat. 

"Kalau memang tidak ada hasilnya, tidak bisa menguraikan masalah yang ada, dan menyelesaikan masalah tersebut, bubarin aja Bapanas. Daripada menghabiskan anggaran negara," pungkasnya.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Akhirnya, Nasdem Jagokan Anies di Pilgub Jakarta

Senin, 22 Juli 2024 | 17:53

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Jangan Tambah Beban Rakyat

Senin, 22 Juli 2024 | 17:47

Keliling Labuan Bajo, Gisel Kenalkan Wisata Alam kepada Gempi

Senin, 22 Juli 2024 | 17:38

Jaksa Agung Ingatkan Kewaspadaan Terhadap Pelemahan Institusi

Senin, 22 Juli 2024 | 17:30

Universitas BSI Tawarkan Kuliah sambil Kerja

Senin, 22 Juli 2024 | 17:06

Partai Negoro Dorong Jaksa Agung Segera Selidiki Jokowi

Senin, 22 Juli 2024 | 16:57

Surya Paloh Siap Dukung Kaesang Maju Pilgub Jateng

Senin, 22 Juli 2024 | 16:42

Luhut: OTT KPK Kampungan!

Senin, 22 Juli 2024 | 16:38

Fraksi PKS Sambut Baik Putusan ICJ Usir Israel dari Palestina

Senin, 22 Juli 2024 | 16:36

BI: Uang Beredar Naik Jadi Rp9.026 Triliun pada Juni 2024

Senin, 22 Juli 2024 | 16:33

Selengkapnya