Berita

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan/RMOLSumsel

Nusantara

Sumur Ilegal Terbakar di Muba, SKK Migas Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

SENIN, 22 JULI 2024 | 22:07 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebakaran kembali melanda sumur ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan insiden terbaru terjadi di Desa Srigunung, Kecamatan Lilin. 

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi SKK Migas) sekali lagi diminta untuk menangani situasi ini. Illegal drilling, yang terus berulang, tidak hanya menyebabkan kebakaran tetapi juga mencemari lingkungan.

Menanggapi maraknya kegiatan illegal drilling, SKK Migas mengimbau agar instansi terkait, yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanganan kegiatan illegal, untuk mengambil tindakan tegas. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan menekankan, insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi, melainkan telah menjadi masalah berulang.


"Masalah ini bukan hanya soal apakah SKK Migas mau menanganinya atau tidak. Namun, ada aspek-aspek tertentu yang tidak bisa ditangani oleh SKK Migas karena bukan menjadi lingkup tugasnya. Selain itu, ada konsekuensi yang akhirnya membebani industri hulu migas," kata Anggono dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel, Senin (22/7) 

Ia menjelaskan, kejadian ini menyebabkan operasional hulu migas tidak optimal dan berpotensi mengurangi penerimaan negara karena biaya yang dikeluarkan oleh SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Anggono menambahkan SKK Migas dan KKKS telah berusaha mendukung Pemerintah dalam menutup sumur ilegal. Namun, kegiatan ini terus berulang, bahkan di lokasi yang sama, yang merugikan industri hulu migas. Dia juga menyebutkan bahwa sering kali kejadian illegal drilling terjadi di luar wilayah kerja KKKS, yang mengakibatkan biaya tambahan untuk penutupan sumur ilegal, termasuk biaya sewa buldoser, mobilisasi, dan pengamanan.

Selain itu, Anggono menegaskan, dampak terhadap lingkungan tidak hanya sebatas penutupan sumur ilegal, tetapi juga melibatkan pemulihan pencemaran. Biaya dan sumber daya manusia tambahan dari KKKS berdampak pada pengurangan jam kerja dan upaya untuk mencapai target lifting yang ditetapkan Pemerintah.
Terkait kebakaran sumur ilegal di Desa Srigunung, SKK Migas bersama KKKS telah melakukan dua kali upaya pembersihan di Sungai Dawas dan Sungai Parung yang tercemar akibat illegal drilling. Anggono mengungkapkan bahwa SKK Migas telah mengirimkan surat kepada Kapolres Muba untuk menutup sumber pencemaran ke sungai-sungai tersebut.

“Pencemaran di sungai-sungai ini akan terus terjadi jika kegiatan ilegal tidak dihentikan. Selain kerugian ekonomi dan kehilangan produksi minyak, dampak lingkungan juga akan memerlukan biaya,” tambah Anggono.
Anggono juga menekankan penertiban illegal drilling adalah ranah Pemerintah Daerah, sementara SKK Migas dan KKKS hanya memberikan dukungan. Berdasarkan UU No 22 Tahun 2001, pengawasan dan penindakan sumur illegal adalah tanggung jawab Pemerintah dan Kementerian ESDM. Pasal 41 ayat 1 UU No 22 Tahun 2021 menyebutkan pengawasan oleh Kementerian ESDM dan kementerian terkait lainnya, sedangkan pasal 50 menyebutkan penyidikan oleh Polri atau PPNS.

"SKK Migas selalu siap mendukung penanganan illegal drilling meskipun bukan tugas utama kami. Namun, perlu diingat bahwa sumber daya manusia dan pembiayaan kami terbatas dan seharusnya difokuskan untuk meningkatkan produksi migas nasional," tutup Anggono.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya