Berita

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan/RMOLSumsel

Nusantara

Sumur Ilegal Terbakar di Muba, SKK Migas Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

SENIN, 22 JULI 2024 | 22:07 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebakaran kembali melanda sumur ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan insiden terbaru terjadi di Desa Srigunung, Kecamatan Lilin. 

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi SKK Migas) sekali lagi diminta untuk menangani situasi ini. Illegal drilling, yang terus berulang, tidak hanya menyebabkan kebakaran tetapi juga mencemari lingkungan.

Menanggapi maraknya kegiatan illegal drilling, SKK Migas mengimbau agar instansi terkait, yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanganan kegiatan illegal, untuk mengambil tindakan tegas. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan menekankan, insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi, melainkan telah menjadi masalah berulang.

"Masalah ini bukan hanya soal apakah SKK Migas mau menanganinya atau tidak. Namun, ada aspek-aspek tertentu yang tidak bisa ditangani oleh SKK Migas karena bukan menjadi lingkup tugasnya. Selain itu, ada konsekuensi yang akhirnya membebani industri hulu migas," kata Anggono dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel, Senin (22/7) 

Ia menjelaskan, kejadian ini menyebabkan operasional hulu migas tidak optimal dan berpotensi mengurangi penerimaan negara karena biaya yang dikeluarkan oleh SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Anggono menambahkan SKK Migas dan KKKS telah berusaha mendukung Pemerintah dalam menutup sumur ilegal. Namun, kegiatan ini terus berulang, bahkan di lokasi yang sama, yang merugikan industri hulu migas. Dia juga menyebutkan bahwa sering kali kejadian illegal drilling terjadi di luar wilayah kerja KKKS, yang mengakibatkan biaya tambahan untuk penutupan sumur ilegal, termasuk biaya sewa buldoser, mobilisasi, dan pengamanan.

Selain itu, Anggono menegaskan, dampak terhadap lingkungan tidak hanya sebatas penutupan sumur ilegal, tetapi juga melibatkan pemulihan pencemaran. Biaya dan sumber daya manusia tambahan dari KKKS berdampak pada pengurangan jam kerja dan upaya untuk mencapai target lifting yang ditetapkan Pemerintah.
Terkait kebakaran sumur ilegal di Desa Srigunung, SKK Migas bersama KKKS telah melakukan dua kali upaya pembersihan di Sungai Dawas dan Sungai Parung yang tercemar akibat illegal drilling. Anggono mengungkapkan bahwa SKK Migas telah mengirimkan surat kepada Kapolres Muba untuk menutup sumber pencemaran ke sungai-sungai tersebut.

“Pencemaran di sungai-sungai ini akan terus terjadi jika kegiatan ilegal tidak dihentikan. Selain kerugian ekonomi dan kehilangan produksi minyak, dampak lingkungan juga akan memerlukan biaya,” tambah Anggono.
Anggono juga menekankan penertiban illegal drilling adalah ranah Pemerintah Daerah, sementara SKK Migas dan KKKS hanya memberikan dukungan. Berdasarkan UU No 22 Tahun 2001, pengawasan dan penindakan sumur illegal adalah tanggung jawab Pemerintah dan Kementerian ESDM. Pasal 41 ayat 1 UU No 22 Tahun 2021 menyebutkan pengawasan oleh Kementerian ESDM dan kementerian terkait lainnya, sedangkan pasal 50 menyebutkan penyidikan oleh Polri atau PPNS.

"SKK Migas selalu siap mendukung penanganan illegal drilling meskipun bukan tugas utama kami. Namun, perlu diingat bahwa sumber daya manusia dan pembiayaan kami terbatas dan seharusnya difokuskan untuk meningkatkan produksi migas nasional," tutup Anggono.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Akhirnya, Nasdem Jagokan Anies di Pilgub Jakarta

Senin, 22 Juli 2024 | 17:53

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Jangan Tambah Beban Rakyat

Senin, 22 Juli 2024 | 17:47

Keliling Labuan Bajo, Gisel Kenalkan Wisata Alam kepada Gempi

Senin, 22 Juli 2024 | 17:38

Jaksa Agung Ingatkan Kewaspadaan Terhadap Pelemahan Institusi

Senin, 22 Juli 2024 | 17:30

Universitas BSI Tawarkan Kuliah sambil Kerja

Senin, 22 Juli 2024 | 17:06

Partai Negoro Dorong Jaksa Agung Segera Selidiki Jokowi

Senin, 22 Juli 2024 | 16:57

Surya Paloh Siap Dukung Kaesang Maju Pilgub Jateng

Senin, 22 Juli 2024 | 16:42

Luhut: OTT KPK Kampungan!

Senin, 22 Juli 2024 | 16:38

Fraksi PKS Sambut Baik Putusan ICJ Usir Israel dari Palestina

Senin, 22 Juli 2024 | 16:36

BI: Uang Beredar Naik Jadi Rp9.026 Triliun pada Juni 2024

Senin, 22 Juli 2024 | 16:33

Selengkapnya