Berita

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan/RMOLSumsel

Nusantara

Sumur Ilegal Terbakar di Muba, SKK Migas Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

SENIN, 22 JULI 2024 | 22:07 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebakaran kembali melanda sumur ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan insiden terbaru terjadi di Desa Srigunung, Kecamatan Lilin. 

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi SKK Migas) sekali lagi diminta untuk menangani situasi ini. Illegal drilling, yang terus berulang, tidak hanya menyebabkan kebakaran tetapi juga mencemari lingkungan.

Menanggapi maraknya kegiatan illegal drilling, SKK Migas mengimbau agar instansi terkait, yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanganan kegiatan illegal, untuk mengambil tindakan tegas. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan menekankan, insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi, melainkan telah menjadi masalah berulang.


"Masalah ini bukan hanya soal apakah SKK Migas mau menanganinya atau tidak. Namun, ada aspek-aspek tertentu yang tidak bisa ditangani oleh SKK Migas karena bukan menjadi lingkup tugasnya. Selain itu, ada konsekuensi yang akhirnya membebani industri hulu migas," kata Anggono dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel, Senin (22/7) 

Ia menjelaskan, kejadian ini menyebabkan operasional hulu migas tidak optimal dan berpotensi mengurangi penerimaan negara karena biaya yang dikeluarkan oleh SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Anggono menambahkan SKK Migas dan KKKS telah berusaha mendukung Pemerintah dalam menutup sumur ilegal. Namun, kegiatan ini terus berulang, bahkan di lokasi yang sama, yang merugikan industri hulu migas. Dia juga menyebutkan bahwa sering kali kejadian illegal drilling terjadi di luar wilayah kerja KKKS, yang mengakibatkan biaya tambahan untuk penutupan sumur ilegal, termasuk biaya sewa buldoser, mobilisasi, dan pengamanan.

Selain itu, Anggono menegaskan, dampak terhadap lingkungan tidak hanya sebatas penutupan sumur ilegal, tetapi juga melibatkan pemulihan pencemaran. Biaya dan sumber daya manusia tambahan dari KKKS berdampak pada pengurangan jam kerja dan upaya untuk mencapai target lifting yang ditetapkan Pemerintah.
Terkait kebakaran sumur ilegal di Desa Srigunung, SKK Migas bersama KKKS telah melakukan dua kali upaya pembersihan di Sungai Dawas dan Sungai Parung yang tercemar akibat illegal drilling. Anggono mengungkapkan bahwa SKK Migas telah mengirimkan surat kepada Kapolres Muba untuk menutup sumber pencemaran ke sungai-sungai tersebut.

“Pencemaran di sungai-sungai ini akan terus terjadi jika kegiatan ilegal tidak dihentikan. Selain kerugian ekonomi dan kehilangan produksi minyak, dampak lingkungan juga akan memerlukan biaya,” tambah Anggono.
Anggono juga menekankan penertiban illegal drilling adalah ranah Pemerintah Daerah, sementara SKK Migas dan KKKS hanya memberikan dukungan. Berdasarkan UU No 22 Tahun 2001, pengawasan dan penindakan sumur illegal adalah tanggung jawab Pemerintah dan Kementerian ESDM. Pasal 41 ayat 1 UU No 22 Tahun 2021 menyebutkan pengawasan oleh Kementerian ESDM dan kementerian terkait lainnya, sedangkan pasal 50 menyebutkan penyidikan oleh Polri atau PPNS.

"SKK Migas selalu siap mendukung penanganan illegal drilling meskipun bukan tugas utama kami. Namun, perlu diingat bahwa sumber daya manusia dan pembiayaan kami terbatas dan seharusnya difokuskan untuk meningkatkan produksi migas nasional," tutup Anggono.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya