Berita

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan/RMOLSumsel

Nusantara

Sumur Ilegal Terbakar di Muba, SKK Migas Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

SENIN, 22 JULI 2024 | 22:07 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebakaran kembali melanda sumur ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan insiden terbaru terjadi di Desa Srigunung, Kecamatan Lilin. 

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi SKK Migas) sekali lagi diminta untuk menangani situasi ini. Illegal drilling, yang terus berulang, tidak hanya menyebabkan kebakaran tetapi juga mencemari lingkungan.

Menanggapi maraknya kegiatan illegal drilling, SKK Migas mengimbau agar instansi terkait, yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanganan kegiatan illegal, untuk mengambil tindakan tegas. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan menekankan, insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi, melainkan telah menjadi masalah berulang.


"Masalah ini bukan hanya soal apakah SKK Migas mau menanganinya atau tidak. Namun, ada aspek-aspek tertentu yang tidak bisa ditangani oleh SKK Migas karena bukan menjadi lingkup tugasnya. Selain itu, ada konsekuensi yang akhirnya membebani industri hulu migas," kata Anggono dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel, Senin (22/7) 

Ia menjelaskan, kejadian ini menyebabkan operasional hulu migas tidak optimal dan berpotensi mengurangi penerimaan negara karena biaya yang dikeluarkan oleh SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Anggono menambahkan SKK Migas dan KKKS telah berusaha mendukung Pemerintah dalam menutup sumur ilegal. Namun, kegiatan ini terus berulang, bahkan di lokasi yang sama, yang merugikan industri hulu migas. Dia juga menyebutkan bahwa sering kali kejadian illegal drilling terjadi di luar wilayah kerja KKKS, yang mengakibatkan biaya tambahan untuk penutupan sumur ilegal, termasuk biaya sewa buldoser, mobilisasi, dan pengamanan.

Selain itu, Anggono menegaskan, dampak terhadap lingkungan tidak hanya sebatas penutupan sumur ilegal, tetapi juga melibatkan pemulihan pencemaran. Biaya dan sumber daya manusia tambahan dari KKKS berdampak pada pengurangan jam kerja dan upaya untuk mencapai target lifting yang ditetapkan Pemerintah.
Terkait kebakaran sumur ilegal di Desa Srigunung, SKK Migas bersama KKKS telah melakukan dua kali upaya pembersihan di Sungai Dawas dan Sungai Parung yang tercemar akibat illegal drilling. Anggono mengungkapkan bahwa SKK Migas telah mengirimkan surat kepada Kapolres Muba untuk menutup sumber pencemaran ke sungai-sungai tersebut.

“Pencemaran di sungai-sungai ini akan terus terjadi jika kegiatan ilegal tidak dihentikan. Selain kerugian ekonomi dan kehilangan produksi minyak, dampak lingkungan juga akan memerlukan biaya,” tambah Anggono.
Anggono juga menekankan penertiban illegal drilling adalah ranah Pemerintah Daerah, sementara SKK Migas dan KKKS hanya memberikan dukungan. Berdasarkan UU No 22 Tahun 2001, pengawasan dan penindakan sumur illegal adalah tanggung jawab Pemerintah dan Kementerian ESDM. Pasal 41 ayat 1 UU No 22 Tahun 2021 menyebutkan pengawasan oleh Kementerian ESDM dan kementerian terkait lainnya, sedangkan pasal 50 menyebutkan penyidikan oleh Polri atau PPNS.

"SKK Migas selalu siap mendukung penanganan illegal drilling meskipun bukan tugas utama kami. Namun, perlu diingat bahwa sumber daya manusia dan pembiayaan kami terbatas dan seharusnya difokuskan untuk meningkatkan produksi migas nasional," tutup Anggono.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya