Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Istilah DPA Hanya Ada di UUD 1945 Asli

SENIN, 22 JULI 2024 | 19:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Munculnya wacana Dewan Pertimbangan Agung (DPA) disorot banyak pihak lantaran seperti kembali ke zaman Orde Baru alias di masa UUD 1945 sebelum diamandemen.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan DPA tidak sesuai dengan amanah konstitusi sekarang.

"Kalau namanya Dewan Pertimbangan Agung, kalau merujuk pada konstitusi (sekarang) tidak sesuai," kata HNW akrab disapa di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/7).


Dia mengatakan jika yang dimaksud Wantimpres merupakan Dewan Pertimbangan Agung (DPA), menurutnya ada dua nomenklatur yang berbeda.

"Dalam UUD hasil perubahan di Pasal 16 itu disebutkan bahwa presiden membentuk dewan pertimbangan presiden," jelasnya.

"Jadi dewan pertimbangan presiden itu dibentuk oleh presiden pasal 16 di UUD yang asli itu tentang Dewan Pertimbangan Agung, itu sudah tidak ada (di amandemen), dan DPA itu setara dengan Presiden," sambungnya.

Sesepuh PKS tersebut menambahkan bahwa UUD yang baru merupakan Wantimpres bukan DPA.

"Karena dalam UUD yang baru, nama yang dibentuk oleh presiden itu bukan Dewan Pertimbangan Agung, tapi Dewan Pertimbangan Presiden," tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya