Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut: OTT KPK Kampungan!

SENIN, 22 JULI 2024 | 16:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tangkap tangan yang kerap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi dikritisi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut bahkan menyebut operasi senyap yang dilakukan KPK sebagai tindakan hukum yang kampungan. Hal itu ia sampaikan saat peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) antara Kementerian dan Lembaga di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7).

"Ada (anggota) KPK marah saya bilang OTT kampungan. Memang kampungan, kita sendiri yang buat kampungan," kata Luhut.


Pernyataan serupa pernah disampaikan Luhut beberapa waktu lalu. Kata politisi senior Golkar ini, KPK seharusnya tidak perlu melakukan OTT jika sistem digitalisasi bisa dimaksimalkan dalam upaya mencegah korupsi.

Maka dari itu, adanya Simbara untuk komoditas nikel dan timah diharapkan bisa menjadi cara untuk mencegah korupsi. Simbara juga bisa mengurangi beban berat KPK dalam upaya memberantas korupsi.

"Saya percaya efisiensi akan semakin tinggi (melalui Simbara), korupsi juga akan dibuat tak bisa. Kalau kita hanya tanda tangan pakta integritas segala macam, berdoa panjang, korupsi jalan saja (tetap ada)," tegasnya.

Simbara adalah aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga minerba. Aplikasi ini akan merangkai seluruh pengelolaan minerba dari proses perencanaan, penambangan, pengolahan, hingga pemurnian.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya