Berita

Tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

SENIN, 22 JULI 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey Moeis dan Helena Lim, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/7). 

"Tersangka yang diserahkan penyidik ke penuntut umum adalah tersangka HM selaku swasta dan HL selaku manajer PT QSE," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan. 

Kejagung juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang nantinya akan jadi pembuktian di persidangan. 


Adapun barang bukti dari Harvey terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan. Rinciannya 4 unit berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 unit berada di Jakarta Barat dan 2 unit di Tangerang. 

Sedangkan kendaraan berupa 8 unit mobil yang terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire. 

Selanjutnya, tas mewah sebanyak 88 unit, 141 buah perhiasan, uang mata uang asing 400.000 dolar AS, kemudian uang Rp13.581.013.347 hingga logam mulia. 

Sementara barang bukti tersangka Helena Lim terdiri dari 6 unit bidang tanah dan bangunan. Rinciannya 4 unit berada di wilayah Jakarta Utara, 2 unit berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Berikutnya 3 unit mobil yakni 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e, Kemudian 1 unit Toyota Alphard, 37 buah tas mewah, 45 buah perhiasan. 

Lalu uang sebesar 2 juta dolar Singapura dengan pecahan 1000 dolar Singapura, Rp10 miliar dalam pecahan Rp100 ribu, dan Rp1.485.000.000 serta 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille. 

"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud pasal 139 KUHAP," kata Harli. 

Dengan dilimpahkannya Harvey Moeis dan Helena Lim, totl Kejagung sudah melimpahkan 18 orang dari 22 tersangka.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya