Berita

Tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

SENIN, 22 JULI 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey Moeis dan Helena Lim, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/7). 

"Tersangka yang diserahkan penyidik ke penuntut umum adalah tersangka HM selaku swasta dan HL selaku manajer PT QSE," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan. 

Kejagung juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang nantinya akan jadi pembuktian di persidangan. 


Adapun barang bukti dari Harvey terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan. Rinciannya 4 unit berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 unit berada di Jakarta Barat dan 2 unit di Tangerang. 

Sedangkan kendaraan berupa 8 unit mobil yang terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire. 

Selanjutnya, tas mewah sebanyak 88 unit, 141 buah perhiasan, uang mata uang asing 400.000 dolar AS, kemudian uang Rp13.581.013.347 hingga logam mulia. 

Sementara barang bukti tersangka Helena Lim terdiri dari 6 unit bidang tanah dan bangunan. Rinciannya 4 unit berada di wilayah Jakarta Utara, 2 unit berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Berikutnya 3 unit mobil yakni 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e, Kemudian 1 unit Toyota Alphard, 37 buah tas mewah, 45 buah perhiasan. 

Lalu uang sebesar 2 juta dolar Singapura dengan pecahan 1000 dolar Singapura, Rp10 miliar dalam pecahan Rp100 ribu, dan Rp1.485.000.000 serta 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille. 

"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud pasal 139 KUHAP," kata Harli. 

Dengan dilimpahkannya Harvey Moeis dan Helena Lim, totl Kejagung sudah melimpahkan 18 orang dari 22 tersangka.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya