Berita

Tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

SENIN, 22 JULI 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey Moeis dan Helena Lim, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/7). 

"Tersangka yang diserahkan penyidik ke penuntut umum adalah tersangka HM selaku swasta dan HL selaku manajer PT QSE," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan. 

Kejagung juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang nantinya akan jadi pembuktian di persidangan. 


Adapun barang bukti dari Harvey terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan. Rinciannya 4 unit berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 unit berada di Jakarta Barat dan 2 unit di Tangerang. 

Sedangkan kendaraan berupa 8 unit mobil yang terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire. 

Selanjutnya, tas mewah sebanyak 88 unit, 141 buah perhiasan, uang mata uang asing 400.000 dolar AS, kemudian uang Rp13.581.013.347 hingga logam mulia. 

Sementara barang bukti tersangka Helena Lim terdiri dari 6 unit bidang tanah dan bangunan. Rinciannya 4 unit berada di wilayah Jakarta Utara, 2 unit berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Berikutnya 3 unit mobil yakni 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e, Kemudian 1 unit Toyota Alphard, 37 buah tas mewah, 45 buah perhiasan. 

Lalu uang sebesar 2 juta dolar Singapura dengan pecahan 1000 dolar Singapura, Rp10 miliar dalam pecahan Rp100 ribu, dan Rp1.485.000.000 serta 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille. 

"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud pasal 139 KUHAP," kata Harli. 

Dengan dilimpahkannya Harvey Moeis dan Helena Lim, totl Kejagung sudah melimpahkan 18 orang dari 22 tersangka.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya