Berita

Tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

SENIN, 22 JULI 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey Moeis dan Helena Lim, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/7). 

"Tersangka yang diserahkan penyidik ke penuntut umum adalah tersangka HM selaku swasta dan HL selaku manajer PT QSE," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan. 

Kejagung juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang nantinya akan jadi pembuktian di persidangan. 


Adapun barang bukti dari Harvey terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan. Rinciannya 4 unit berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 unit berada di Jakarta Barat dan 2 unit di Tangerang. 

Sedangkan kendaraan berupa 8 unit mobil yang terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire. 

Selanjutnya, tas mewah sebanyak 88 unit, 141 buah perhiasan, uang mata uang asing 400.000 dolar AS, kemudian uang Rp13.581.013.347 hingga logam mulia. 

Sementara barang bukti tersangka Helena Lim terdiri dari 6 unit bidang tanah dan bangunan. Rinciannya 4 unit berada di wilayah Jakarta Utara, 2 unit berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Berikutnya 3 unit mobil yakni 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e, Kemudian 1 unit Toyota Alphard, 37 buah tas mewah, 45 buah perhiasan. 

Lalu uang sebesar 2 juta dolar Singapura dengan pecahan 1000 dolar Singapura, Rp10 miliar dalam pecahan Rp100 ribu, dan Rp1.485.000.000 serta 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille. 

"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud pasal 139 KUHAP," kata Harli. 

Dengan dilimpahkannya Harvey Moeis dan Helena Lim, totl Kejagung sudah melimpahkan 18 orang dari 22 tersangka.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya