Berita

Ketua Komite III DPD Hasan Basri (tengah)/Ist

Politik

DPD Ingatkan Calon PMI Wajib Mendaftar di Agen Penyalur Resmi

SENIN, 22 JULI 2024 | 14:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Komite III DPD Hasan Basri melaksanakan sosialisasi bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) yang bekerja dan akan bekerja di luar negeri.

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Komite III DPD RI dengan BP2MI di Jakarta beberapa waktu lalu, terdapat komitmen yang sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menyampaikan kepada masyarakat.

"Hari ini kita melaksanakan tindak lanjut antara rapat kerja Komite III DPD RI dan BP2MI dan ini merupakan tindak lanjut yang kami lakukan untuk masyarakat dalam rangka sosialisasi untuk penempatan pekerja migran di luar negeri," tutur Hasan Basri dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (22/7).


Lebih lanjut, Dewan Pembina Kadin Kaltara ini menjelaskan, untuk diketahui bersama banyak pekerja-pekerja Indonesia yang mendapatkan perlakuan kurang baik di luar negeri. 

Berdasarkan hal tersebut, kedua pihak berkomitmen agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Tetapi bagi para calon PMI yang ingin bekerja di luar negeri harus mendaftarkan dirinya ke agen-agen penyalur pekerjaan resmi yang terdaftar di BP2MI,” jelasnya.

"Hari ini kita sosialisasikan agar tidak ada lagi saudara-saudara kita yang ingin bekerja di luar negeri tidak di tempat yang ilegal," tambah dia.
 
Ketua Persaudaraan Pemuda Etnis (PENA) Kaltara mengatakan, saat ini sudah ada tiga negara yang bekerja sama dengan BP2MI yang mengakomodasi para pekerja dari Indonesia, di antaranya ada Jepang, Jerman dan Korea Selatan. Calon PMI tidak dipungut biaya sepeserpun (zero cost), bahkan dari tiga negara tersebut yang menyediakan segala akomodiasi administrasi dan uang saku.

"Kita berharap BPM2I dapat memperkuat kerja sama dan memperluas ke negara lainnya seperti negara di Eropa dan Arab. Mudah-mudahan sosialiasi ini bermanfaat khususnya kita yang berada di wilayah perbatasan Kaltara sehingga tidak terjadinya lagi perlakuan yang tidak menyenangkan bagi para PMI. Apalagi kondisi geografis kita bertetangga dengan  daerah Sabah, Tawau Malaysia," bebernya.

Kata Sekretaris Umum Hipmi Kaltara ini, kedepannya para PMI juga akan didaftarkan BPJS Kesehatan dari pemerintah sebab para PMI salah satu penyumbang devisa terbesar.

"Penyumbang devisa di bawah migas, yang cukup besar sekitar Rp160 triliun per tahun," pungkas Hasan Basri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya