Berita

Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina/Ist

Bisnis

Pendataan QR Code Pertalite Diperluas

SENIN, 22 JULI 2024 | 12:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda 4 diperluas Pertamina Patra Niaga secara bertahap.

Setelah diterapkan di 41 Kota/Kabupaten sejak Juli 2023, kini pendataan kembali diperluas ke Jawa-Madura-Bali (Jamali), Kepri, Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara sejak pertengahan Juli 2024.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, perluasan pendataan ini dilakukan untuk mencatat transaksi BBM penugasan lebih baik dan transparan.


“Perluasan dilakukan secara bertahap mulai di 190 kota/kabupaten wilayah Jamali dan sebagian non-Jamali, kemudian untuk provinsi lainnya atau sebanyak 283 kota/kabupaten lainnya akan menyusul di tahap berikutnya," kata Heppy, Senin (22/7).

Bagi kendaraan roda empat yang belum QR Code, kata dia, tetap dilayani namun akan diarahkan untuk mendaftar di website subsidi tepat.

Ia menegaskan, penggunaan QR Code bukan sebagai upaya pembatasan BBM, melainkan hanya pendataan semata untuk mengetahui pengguna subsidi BBM dan diharapkan dapat meminimalisir indikasi penyalahgunaan.

"Hingga awal Juli 2024, tercatat lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code," tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya