Berita

Petugas mendatangi sumur minyak ilegal terbakar di Desa Srigunung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan/Istimewa

Presisi

Kapolda Sumsel Minta Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen

SENIN, 22 JULI 2024 | 02:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sumur minyak ilegal yang terletak di areal rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali terbakar pada Minggu (21/7). 

Kebakaran ini diduga kuat akibat tindakan sabotase, dengan cara membuka valve penutup sumur dan merusak pipa aliran minyak ke penampungan, yang menyebabkan semburan dan tumpahan minyak serta memicu kebakaran.

Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, dengan tegas meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menutup sumur tersebut secara permanen guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan kerugian negara yang terus bertambah.


"Saya sudah meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen, karena mereka adalah ahli di bidangnya," ujarnya, dikutip RMOLSumsel, Minggu (21/7).

Ia menambahkan, sinergi dan kerja sama dengan pihak terkait sangat diperlukan dalam penanganan kasus ini. 

"Polda Sumsel menangani perkara pidananya yang saat ini sedang berproses di Ditreskrimsus, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono menjelaskan, kebocoran di tutup valve dan pipa minyak diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk diambil minyaknya. Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat.

"Masyarakat beramai-ramai mendatangi lokasi dan secara leluasa mengambil tumpahan minyak dengan cara memerasnya, mengabaikan imbauan keselamatan dari petugas," lanjutnya.

Pascakebakaran yang terjadi sebelumnya, pihak Petro Muba telah berupaya menutup sumur dengan valve dan membuat saluran pipa menuju penampungan. Namun, kebocoran kembali terjadi pada Minggu dinihari, mengakibatkan kebakaran dan korban jiwa.

"Kami dari Polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan imbauan, melarang masyarakat mengambil minyak di sana karena berbahaya bagi keselamatan," tutup Kapolres.

Saat ini, koordinasi dengan SKK Migas, Petro Muba, dan pemerintah daerah Musi Banyuasin sedang dilakukan untuk langkah selanjutnya.

Sebelumnya, aktivitas sumur minyak ilegal di area rawa Srigunung Sungai Lilin terbakar pada akhir Juni lalu, menewaskan 4 orang dan menyebabkan 4 lainnya luka berat. Kebakaran tersebut juga mencemari aliran Sungai Dalas yang sehari-hari digunakan warga setempat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya