Berita

Mobil Grand Livina XV A/T Tahun 2010 Nopol B 1109 KYG yang dikendarai Moch.Jumri dimintai tebusan oleh leasing di Polsek Panongan, Tangerang/Ist

Nusantara

Pengendara Mobil Diminta Tebusan Rp11 Juta oleh Leasing Disaksikan Polisi

MINGGU, 21 JULI 2024 | 23:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mobil Grand Livina XV A/T Tahun 2010 Nopol B 1109 KYG yang tengah di parkir di wilayah Panongan, Tangerang tiba-tiba dihampiri sekelompok leasing yang mengaku mewakili perusahaan PT Sinar Mas.

Mereka datang langsung melakukan pengecekan mobil untuk mencocokan dengan data aplikasi yang mereka miliki. 

Kemudian, sekelompok leasing ini mengatakan kepada pembawa mobil Grand Livina XV A/T Nopol B 1109 KYG bahwa kendaraan tersebut akan ditarik dan dibawa ke kantor leasing PT Sinar Mas. 


Namun pemilik awal mobil yang menitipkan kendaraan itu memberi saran kepada pembawa Grand Livina agar dibawa ke Polsek terdekat. 

Selanjutnya, pihak leasing dan pembawa mobil bersepakat membawa 1 unit mobil tersebut ke Kantor Polsek Panongan. 

Kemudian, pembawa mobil menitipkan mobil Grand Livina XV A/T Nopol B 1109 KYT ke Polsek Panongan. Dia menyadari bahwa mobil tersebut bukan miliknya karena mobil itu barang titipan dari seseorang bernama Angga. 

Diketahui, mobil itu dititipkan sebagai jaminan untuk meminjam uang senilai Rp22 juta dengan bukti kwitansi yang dimiliki pembawa mobil. Kesepakatan penitipan mobil Grand Livina ini di Polsek Panongan disetujui oleh leasing dengan catatan waktu maksimal 3 hari. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Moh Jumri selaku pembawa unit Mobil Grand Livina, karena dia harus menemui Angga terlebih dulu. 

“Tujuannya agar Angga bisa mempertanggungjawabkan status mobil ini kepada leasing PT Sinar Mas yang dititipkan kepada saya dengan jaminan utang uang sesuai kwitansi,” kata Jumri dalam keterangannya kepada redaksi, Minggu (21/7). 

"Saya sudah mencoba komunikasi dengan Angga, namun dia tidak memberikan solusi tentang status mobil Grand Livina ini,” tambahnya.

Selanjutnya, karena Angga tidak bisa mempertanggungjawabkan status mobil titipan itu kepada Jumri, lalu dia mendatangi Polsek Panongan bertemu dengan pihak Leasing dari PT Sinar Mas. 

"Dalam pertemuan itu, keputusan leasing PT Sinar Mas meminta tebusan uang senilai Rp11 juta. Uang itu terpaksa saya serahkan untuk mengeluarkan mobil Grand Livina yang dititipkan dari Polsek Panongan untuk diserahkan kepada saya, disaksikan oleh anggota penyidik Polsek Panongan," jelas Jumri. 

"Ini gaya leasing bermain melakukan seolah-olah bertugas untuk menarik unit mobil dengan dalih memiliki surat tugas dari PT Sinar Mas. Padahal buntutnya mereka minta tebusan uang kepada saya senilai Rp11 juta. Akhirnya mobil itu dikembalikan kepada saya sebagai pembawa yang awalnya oleh pihak leasing menganggap saya tidak sah memiliki dan membawa mobil ini. Sungguh aneh permainan leasing ini, di depan penyidik pun berani bermain," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya