Berita

Mobil Grand Livina XV A/T Tahun 2010 Nopol B 1109 KYG yang dikendarai Moch.Jumri dimintai tebusan oleh leasing di Polsek Panongan, Tangerang/Ist

Nusantara

Pengendara Mobil Diminta Tebusan Rp11 Juta oleh Leasing Disaksikan Polisi

MINGGU, 21 JULI 2024 | 23:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mobil Grand Livina XV A/T Tahun 2010 Nopol B 1109 KYG yang tengah di parkir di wilayah Panongan, Tangerang tiba-tiba dihampiri sekelompok leasing yang mengaku mewakili perusahaan PT Sinar Mas.

Mereka datang langsung melakukan pengecekan mobil untuk mencocokan dengan data aplikasi yang mereka miliki. 

Kemudian, sekelompok leasing ini mengatakan kepada pembawa mobil Grand Livina XV A/T Nopol B 1109 KYG bahwa kendaraan tersebut akan ditarik dan dibawa ke kantor leasing PT Sinar Mas. 


Namun pemilik awal mobil yang menitipkan kendaraan itu memberi saran kepada pembawa Grand Livina agar dibawa ke Polsek terdekat. 

Selanjutnya, pihak leasing dan pembawa mobil bersepakat membawa 1 unit mobil tersebut ke Kantor Polsek Panongan. 

Kemudian, pembawa mobil menitipkan mobil Grand Livina XV A/T Nopol B 1109 KYT ke Polsek Panongan. Dia menyadari bahwa mobil tersebut bukan miliknya karena mobil itu barang titipan dari seseorang bernama Angga. 

Diketahui, mobil itu dititipkan sebagai jaminan untuk meminjam uang senilai Rp22 juta dengan bukti kwitansi yang dimiliki pembawa mobil. Kesepakatan penitipan mobil Grand Livina ini di Polsek Panongan disetujui oleh leasing dengan catatan waktu maksimal 3 hari. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Moh Jumri selaku pembawa unit Mobil Grand Livina, karena dia harus menemui Angga terlebih dulu. 

“Tujuannya agar Angga bisa mempertanggungjawabkan status mobil ini kepada leasing PT Sinar Mas yang dititipkan kepada saya dengan jaminan utang uang sesuai kwitansi,” kata Jumri dalam keterangannya kepada redaksi, Minggu (21/7). 

"Saya sudah mencoba komunikasi dengan Angga, namun dia tidak memberikan solusi tentang status mobil Grand Livina ini,” tambahnya.

Selanjutnya, karena Angga tidak bisa mempertanggungjawabkan status mobil titipan itu kepada Jumri, lalu dia mendatangi Polsek Panongan bertemu dengan pihak Leasing dari PT Sinar Mas. 

"Dalam pertemuan itu, keputusan leasing PT Sinar Mas meminta tebusan uang senilai Rp11 juta. Uang itu terpaksa saya serahkan untuk mengeluarkan mobil Grand Livina yang dititipkan dari Polsek Panongan untuk diserahkan kepada saya, disaksikan oleh anggota penyidik Polsek Panongan," jelas Jumri. 

"Ini gaya leasing bermain melakukan seolah-olah bertugas untuk menarik unit mobil dengan dalih memiliki surat tugas dari PT Sinar Mas. Padahal buntutnya mereka minta tebusan uang kepada saya senilai Rp11 juta. Akhirnya mobil itu dikembalikan kepada saya sebagai pembawa yang awalnya oleh pihak leasing menganggap saya tidak sah memiliki dan membawa mobil ini. Sungguh aneh permainan leasing ini, di depan penyidik pun berani bermain," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya