Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Garap Hasto Hingga Mbak Ita, KPK Bantah Bidik PDIP

MINGGU, 21 JULI 2024 | 22:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika sedang membidik parpol tertentu.

Hal ini menyusul Langkah KPK yang intensif menggarap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto hingga Walikota Semarang yang juga kader banteng Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, 

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto merespon adanya tudingan jika KPK saat ini sedang menarget PDIP.


"Pada saat ini, beberapa tersangka yang dilakukan penyidikan oleh KPK, diduga sedang beratnya ke partai tertentu. Kembali lagi, KPK menegaskan itu hanya kebetulan belaka," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).

Tessa memastikan, pihaknya bekerja berdasarkan alat bukti atau bukti permulaan yang cukup dari seseorang yang terlibat tindak pidana korupsi.

"Kita tidak berbicara subjek dari partai mana, tapi subjek tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kalau teman-teman atau orang di luar mau bermain opini, ya KPK tidak bisa membatasi itu," kata Tessa.

"Kami hanya berusaha mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya, untuk kemudian dipresentasikan di persidangan. Di situlah nanti baru kelihatan apakah benar kerja penyidik, kerja Jaksa ini atau cuma ngarang-ngarang," sambungnya.

Hasto Kristiyanto sudah beberapa kali dipanggil tim penyidik KPK. Bukan hanya satu perkara, Hasto dipanggil dalam dua perkara yang ditangani KPK, yakni perkara suap buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, dan perkara korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.

Sedangkan Walikota Semarang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam 3 kasus korupsi bersama 3 tersangka lainnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya