Berita

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda/Net

Politik

Pemerintah Lebih Fair Perluas Cakupan Jasa Raharja

MINGGU, 21 JULI 2024 | 21:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah seharusnya memperkuat sistem asuransi Jasa Raharja bukan malah membuat kebijakan baru dengan kewajiban asuransi kendaraan bermotor (ranmor).

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat, saat ini masyarakat sudah dibebankan biaya pajak kendaraan setiap tahun untuk Jasa Raharja.

Sehingga tidak perlu lagi kewajiban mengasuransikan kendaraan warga.


"Kita juga sudah ada asuransi Jasa Raharja yang kita bayar tiap tahunnya ketika membayar pajak kendaraan bermotor," kata Nailul Huda kepada Kantor Berita Politik dan Politik RMOL, Minggu (21/7).

Menurutnya, pemerintah seharusnya memperluas dan memperkuat asuransi Jasa Raharja, ketimbang mewajibkan asuransi kendaraan kepada masyarakat.

"Saya rasa lebih bijak memperluas cakupan asuransi jasa raharja yang tadinya hanya untuk penumpang-pengendara kendaraan yang ditunggangi, menjadi pihak ketiga juga yang diberikan cakupan asuransi (TPL)," kata Nailul.

"Jadi lebih fair," demikian Nailul.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya