Berita

Jemaah haji Indonesia/Ist

Politik

Mendesak Perppu Gabungan Tabung Haji, Wakaf, dan Zakat

MINGGU, 21 JULI 2024 | 17:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mendesak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) gabungan beberapa Lembaga sebagai solusi dari efisiensi biaya haji dan antrean panjang calon jemaah haji di Indonesia.

Pengamat haji Ade Mafruddin mengatakan, pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu memperkuat regulasi terkait penyelenggaraan haji-umrah dan wakaf agar dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas  pengelolaan dana. 

Hal ini, kata Ade, sesuai rekomendasi KPK dan BPK, perlu ada harmonisasi UU 34/2014 (Keuangan Haji) dan UU 8/2019 (Haji-Umrah) serta UU 41/2004 (Wakaf), BPKH telah WTP 6 tahun berturut-turut.


"Sehingga Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dapat melebur ke BPKH dalam bentuk Badan Otoritas Tabung Haji, Umrah dan Wakaf Indonesia melalui Perppu," kata Ade ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).

Menurutnya, dengan menggunakan solusi tersebut, maka perjalanan ibadah haji akan lebih efisien dan antreannya tidak memakan waktu yang lama.

Kata Ade, inspirasi ini datang dari cara BPKH yang berhasil mengelola dana secara mandiri sejauh ini tanpa bantuan APBN, benchmark Lembaga Tabung Haji Malaysia dan Diyanet di Turki.

"Kita bisa membuat perjalanan haji dan umrah lebih terjangkau dan efisien," tutup Ade.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya