Berita

Jemaah haji Indonesia/Ist

Politik

Mendesak Perppu Gabungan Tabung Haji, Wakaf, dan Zakat

MINGGU, 21 JULI 2024 | 17:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mendesak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) gabungan beberapa Lembaga sebagai solusi dari efisiensi biaya haji dan antrean panjang calon jemaah haji di Indonesia.

Pengamat haji Ade Mafruddin mengatakan, pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu memperkuat regulasi terkait penyelenggaraan haji-umrah dan wakaf agar dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas  pengelolaan dana. 

Hal ini, kata Ade, sesuai rekomendasi KPK dan BPK, perlu ada harmonisasi UU 34/2014 (Keuangan Haji) dan UU 8/2019 (Haji-Umrah) serta UU 41/2004 (Wakaf), BPKH telah WTP 6 tahun berturut-turut.

"Sehingga Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dapat melebur ke BPKH dalam bentuk Badan Otoritas Tabung Haji, Umrah dan Wakaf Indonesia melalui Perppu," kata Ade ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).

Menurutnya, dengan menggunakan solusi tersebut, maka perjalanan ibadah haji akan lebih efisien dan antreannya tidak memakan waktu yang lama.

Kata Ade, inspirasi ini datang dari cara BPKH yang berhasil mengelola dana secara mandiri sejauh ini tanpa bantuan APBN, benchmark Lembaga Tabung Haji Malaysia dan Diyanet di Turki.

"Kita bisa membuat perjalanan haji dan umrah lebih terjangkau dan efisien," tutup Ade.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Partai Negoro Tolak Jokowi Masuk DPA Pemerintahan Prabowo

Minggu, 21 Juli 2024 | 22:00

Heru Merasa Dikambinghitamkan, Anies Serahkan Rakyat yang Menilai

Minggu, 21 Juli 2024 | 21:18

Pemerintah Lebih Fair Perluas Cakupan Jasa Raharja

Minggu, 21 Juli 2024 | 21:08

KPK Sebut Hasto Ada Kaitan di Korupsi Lain Bukan cuma Harun Masiku

Minggu, 21 Juli 2024 | 21:05

Anies Sedang Merebut Simpati Warga dengan Menyerang Heru Budi

Minggu, 21 Juli 2024 | 20:51

Sudah Ada Jasa Raharja, Pemerintah Jangan Wajibkan Asuransi Ranmor

Minggu, 21 Juli 2024 | 20:24

Anies Berpeluang Menang Siapa pun Wagubnya

Minggu, 21 Juli 2024 | 20:12

42.008 Pelari Ramaikan Pocari Sweat Run Indonesia

Minggu, 21 Juli 2024 | 20:04

Erick Thohir Dorong Influencer BUMN Kuasai Keterampilan Digital

Minggu, 21 Juli 2024 | 19:33

Bebani Rakyat, Setop Wacana Kewajiban Asuransi Ranmor!

Minggu, 21 Juli 2024 | 19:18

Selengkapnya