Berita

Ibadah haji/Net

Politik

BPKH Harus Waspadai Krisis Dana Haji 2027

MINGGU, 21 JULI 2024 | 16:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH) perlu mencermati adanya krisis dana haji yang berpotensi terjadi pada 2027.

Pengamat haji Ade Mafrudin mengatakan, selama tiga tahun terakhir, BPKH menghabiskan sekitar Rp21 triliun per tahun untuk biaya haji.

Diperkirakan pada tahun 2027 nanti, akan terjadi pelaksanaan haji sebanyak dua kali. Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari BPKH.

"Pada tahun 2027, karena irisan kalender Hijriah dan Masehi, ada kemungkinan dua kali musim haji dalam satu tahun," kata  Ade ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).

Artinya biaya haji bisa melonjak 2 kali hingga Rp42 triliun, sehingga berdampak sistemik di keuangan nasional.

Menurutnya, dengan dana haji yang ada sekarang, sebesar Rp 167 triliun, maka BPKH perlu memperkuat kewenangannya dalam pengelolaan dana haji.

"BPKH perlu diperkuat kewenangannya dengan menggabungkan kewenangan operasional dan finansial haji," kata Ade.

Ade mengatakan, sebagian besar dana haji telah diinvestasikan dalam instrumen yang aman seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Korporasi. 

"Ini memberikan keamanan dan likuiditas tetapi kita juga perlu diversifikasi untuk memastikan pertumbuhan yang lebih baik," kata Ade.

Selain itu, potensi risiko juga menghantui BPKH jika banyak jamaah membatalkan dana haji mereka karena tidak terpenuhi kebutuhan biaya dua kali haji di 2027.

"Bisa menyebabkan efek domino yang serius berdampak sistemik kepada industri keuangan dan stabilitas politik dan keamanan nasional," tutup Ade.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya