Berita

Bakal Cagub Jakarta Anies Baswedan/Net

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Lawan Politik Tak Rela Anies Gubernur Lagi

MINGGU, 21 JULI 2024 | 16:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Survei Litbang Kompas menempatkan elektabilitas Anies Baswedan masih bertengger di posisi teratas dengan perolehan 29,8 persen. Kemudian diikuti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 20 persen dan Ridwan Kamil 8,5 persen.

Sesuai ketentuan pasal 40 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur syarat pengusungan paslon kepala daerah, parpol harus memenuhi setidaknya 20 persen kursi dari jumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

"Setiap parpol yang akan mengusung paslon Pilkada Jakarta, harus memiliki setidaknya minimal 22 kursi," kata Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (AKSI) Juju Purwantoro dalam keterangannya, Minggu (21/7).


Hasil perolehan suara PKS adalah terbanyak pada Pemilu 2024, yaitu 1.012.028 dari total 6.067.241 suara sah, sehingga mendapatkan 18 kursi (19 01?) di DPRD DKI. 
Sementara itu perolehan suara PKB: 470.652 (7,76%), dan NasDem: 545.235 (8,99%)

Disebabkan PKS tidak dapat mengusung paslon cagubnya sendirian, diperlukan koalisi bersama partai politik lainnya untuk menuhi syarat kursi minimal 20 persen (kurang 4 kursi). 

"Setidaknya PKS harus bersama PKB atau NasDem, mungkin juga  dengan menggandeng PDIP," kata Juju. 

Bagi para konstituen dan pendukungnya, tentu hasil teratas survei Anies tersebut menjadi tantangan berat bagi lawan-lawan politiknya.
 
Mereka tentu akan berusaha sekuat tenaga menjegal kemenangan Anies, untuk menjadi Gubernur Jakarta periode kedua. 

"Ini tentu bisa mendorong lawan politiknya melakukan desain politik (moral hazard), demi mengalahkan Anies," kata Juju.






Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya