Berita

Bakal Cagub Jakarta Anies Baswedan/Net

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Lawan Politik Tak Rela Anies Gubernur Lagi

MINGGU, 21 JULI 2024 | 16:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Survei Litbang Kompas menempatkan elektabilitas Anies Baswedan masih bertengger di posisi teratas dengan perolehan 29,8 persen. Kemudian diikuti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 20 persen dan Ridwan Kamil 8,5 persen.

Sesuai ketentuan pasal 40 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur syarat pengusungan paslon kepala daerah, parpol harus memenuhi setidaknya 20 persen kursi dari jumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

"Setiap parpol yang akan mengusung paslon Pilkada Jakarta, harus memiliki setidaknya minimal 22 kursi," kata Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (AKSI) Juju Purwantoro dalam keterangannya, Minggu (21/7).


Hasil perolehan suara PKS adalah terbanyak pada Pemilu 2024, yaitu 1.012.028 dari total 6.067.241 suara sah, sehingga mendapatkan 18 kursi (19 01?) di DPRD DKI. 
Sementara itu perolehan suara PKB: 470.652 (7,76%), dan NasDem: 545.235 (8,99%)

Disebabkan PKS tidak dapat mengusung paslon cagubnya sendirian, diperlukan koalisi bersama partai politik lainnya untuk menuhi syarat kursi minimal 20 persen (kurang 4 kursi). 

"Setidaknya PKS harus bersama PKB atau NasDem, mungkin juga  dengan menggandeng PDIP," kata Juju. 

Bagi para konstituen dan pendukungnya, tentu hasil teratas survei Anies tersebut menjadi tantangan berat bagi lawan-lawan politiknya.
 
Mereka tentu akan berusaha sekuat tenaga menjegal kemenangan Anies, untuk menjadi Gubernur Jakarta periode kedua. 

"Ini tentu bisa mendorong lawan politiknya melakukan desain politik (moral hazard), demi mengalahkan Anies," kata Juju.






Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya