Berita

Bakal Cagub Jakarta Anies Baswedan/Net

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Lawan Politik Tak Rela Anies Gubernur Lagi

MINGGU, 21 JULI 2024 | 16:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Survei Litbang Kompas menempatkan elektabilitas Anies Baswedan masih bertengger di posisi teratas dengan perolehan 29,8 persen. Kemudian diikuti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 20 persen dan Ridwan Kamil 8,5 persen.

Sesuai ketentuan pasal 40 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur syarat pengusungan paslon kepala daerah, parpol harus memenuhi setidaknya 20 persen kursi dari jumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

"Setiap parpol yang akan mengusung paslon Pilkada Jakarta, harus memiliki setidaknya minimal 22 kursi," kata Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (AKSI) Juju Purwantoro dalam keterangannya, Minggu (21/7).


Hasil perolehan suara PKS adalah terbanyak pada Pemilu 2024, yaitu 1.012.028 dari total 6.067.241 suara sah, sehingga mendapatkan 18 kursi (19 01?) di DPRD DKI. 
Sementara itu perolehan suara PKB: 470.652 (7,76%), dan NasDem: 545.235 (8,99%)

Disebabkan PKS tidak dapat mengusung paslon cagubnya sendirian, diperlukan koalisi bersama partai politik lainnya untuk menuhi syarat kursi minimal 20 persen (kurang 4 kursi). 

"Setidaknya PKS harus bersama PKB atau NasDem, mungkin juga  dengan menggandeng PDIP," kata Juju. 

Bagi para konstituen dan pendukungnya, tentu hasil teratas survei Anies tersebut menjadi tantangan berat bagi lawan-lawan politiknya.
 
Mereka tentu akan berusaha sekuat tenaga menjegal kemenangan Anies, untuk menjadi Gubernur Jakarta periode kedua. 

"Ini tentu bisa mendorong lawan politiknya melakukan desain politik (moral hazard), demi mengalahkan Anies," kata Juju.






Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya