Berita

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller/Net

Dunia

AS Sebut Fatwa Hukum ICJ Bisa Hambat Proses Perdamaian

MINGGU, 21 JULI 2024 | 13:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Fatwa hukum yang dikeluarkan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk Israel tampaknya tidak direspon dengan baik oleh Amerika Serikat.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller mengatakan desakan ICJ agar pasukan Israel keluar dari wilayah Palestina tidak konsisten dengan upaya yang Washington lakukan untuk mencapai kesepakatan.

Itu mengapa, AS tidak akan memberikan dukungan karena khawatir bahwa putusan ICJ dapat mempersulit upaya penyelesaian konflik yang masih berjalan.


“Kami sudah jelas bahwa program dukungan pemerintah Israel terhadap permukiman tidak sejalan dengan hukum internasional dan menghambat upaya perdamaian,” ungkapnya, seperti dikutip dari Reuters pada Minggu (21/7).

Pada hari Jumat (19/7), ICJ mengeluarkan fatwa hukum yang menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri segera mungkin.

“Pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dan rezim yang terkait dengan mereka, telah didirikan dan dipertahankan dengan melanggar hukum internasional,” kata presiden ICJ Nawaf Salam sangat mengumumkan putusan tersebut.

Pengadilan juga menetapkan bahwa Israel wajib membayar atas kerugian yang dihasilkan selama okupasinya dan menarik kembali pemukim ilegal mereka dari Palestina.

Israel menolak pendapat tersebut dan mengatakan penyelesaian politik hanya dapat dicapai melalui negosiasi.

Sementara Kantor Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik pendapat tersebut, yang disebutnya bersejarah.

Fatwa yang dikeluarkan hakim ICJ tidak mengikat, tetapi mempunyai bobot hukum internasional dan dapat melemahkan dukungan terhadap Israel.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya