Berita

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller/Net

Dunia

AS Sebut Fatwa Hukum ICJ Bisa Hambat Proses Perdamaian

MINGGU, 21 JULI 2024 | 13:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Fatwa hukum yang dikeluarkan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk Israel tampaknya tidak direspon dengan baik oleh Amerika Serikat.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller mengatakan desakan ICJ agar pasukan Israel keluar dari wilayah Palestina tidak konsisten dengan upaya yang Washington lakukan untuk mencapai kesepakatan.

Itu mengapa, AS tidak akan memberikan dukungan karena khawatir bahwa putusan ICJ dapat mempersulit upaya penyelesaian konflik yang masih berjalan.


“Kami sudah jelas bahwa program dukungan pemerintah Israel terhadap permukiman tidak sejalan dengan hukum internasional dan menghambat upaya perdamaian,” ungkapnya, seperti dikutip dari Reuters pada Minggu (21/7).

Pada hari Jumat (19/7), ICJ mengeluarkan fatwa hukum yang menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri segera mungkin.

“Pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dan rezim yang terkait dengan mereka, telah didirikan dan dipertahankan dengan melanggar hukum internasional,” kata presiden ICJ Nawaf Salam sangat mengumumkan putusan tersebut.

Pengadilan juga menetapkan bahwa Israel wajib membayar atas kerugian yang dihasilkan selama okupasinya dan menarik kembali pemukim ilegal mereka dari Palestina.

Israel menolak pendapat tersebut dan mengatakan penyelesaian politik hanya dapat dicapai melalui negosiasi.

Sementara Kantor Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik pendapat tersebut, yang disebutnya bersejarah.

Fatwa yang dikeluarkan hakim ICJ tidak mengikat, tetapi mempunyai bobot hukum internasional dan dapat melemahkan dukungan terhadap Israel.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya