Berita

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller/Net

Dunia

AS Sebut Fatwa Hukum ICJ Bisa Hambat Proses Perdamaian

MINGGU, 21 JULI 2024 | 13:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Fatwa hukum yang dikeluarkan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk Israel tampaknya tidak direspon dengan baik oleh Amerika Serikat.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller mengatakan desakan ICJ agar pasukan Israel keluar dari wilayah Palestina tidak konsisten dengan upaya yang Washington lakukan untuk mencapai kesepakatan.

Itu mengapa, AS tidak akan memberikan dukungan karena khawatir bahwa putusan ICJ dapat mempersulit upaya penyelesaian konflik yang masih berjalan.


“Kami sudah jelas bahwa program dukungan pemerintah Israel terhadap permukiman tidak sejalan dengan hukum internasional dan menghambat upaya perdamaian,” ungkapnya, seperti dikutip dari Reuters pada Minggu (21/7).

Pada hari Jumat (19/7), ICJ mengeluarkan fatwa hukum yang menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri segera mungkin.

“Pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dan rezim yang terkait dengan mereka, telah didirikan dan dipertahankan dengan melanggar hukum internasional,” kata presiden ICJ Nawaf Salam sangat mengumumkan putusan tersebut.

Pengadilan juga menetapkan bahwa Israel wajib membayar atas kerugian yang dihasilkan selama okupasinya dan menarik kembali pemukim ilegal mereka dari Palestina.

Israel menolak pendapat tersebut dan mengatakan penyelesaian politik hanya dapat dicapai melalui negosiasi.

Sementara Kantor Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik pendapat tersebut, yang disebutnya bersejarah.

Fatwa yang dikeluarkan hakim ICJ tidak mengikat, tetapi mempunyai bobot hukum internasional dan dapat melemahkan dukungan terhadap Israel.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya