Berita

Benyamin Netanyahu/Net

Politik

Dunia Tak Akan Mampu Hentikan Serangan Israel

MINGGU, 21 JULI 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Israel diyakini mengabaikan fatwa Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan agar angkat kaki dari Palestina. Dunia juga tak bakal mampu menahan serangan Israel ke warga Palestina.

Guru Besar Hukum Internasional UI, Profesor Hikmahanto Juwana, mengatakan, Israel yang mengokupasi tanah Palestina dipastikan mengabaikan fatwa ICJ.

"Israel akan beralasan bahwa fatwa bukanlah produk hukum. Demikian pula bila Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang paralel dengan isi fatwa, sudah pasti diabaikan," kata Hikmahanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (21/7).


Menurutnya, AS dan negara sekutu Israel akan tetap mendukung okupasi ilegal Israel di tanah Palestina.

"Bahkan, mereka akan melindungi Israel bila ada negara-negara yang memaksakan fatwa dengan kekerasan atau penggunaan senjata," katanya.

Selain itu, dalam hubungan antar masyarakat internasional, yang berlaku adalah hukum rimba, bukan hukum internasional. "Dalam hukum rimba, yang berlaku adalah siapa yang kuat dia yang menang," katanya.

Hikmahanto juga menuturkan, dunia tidak akan mampu menekan Israel untuk hengkang dari wilayah Palestina.

"Kebanyakan negara-negara di dunia tidak dapat berbuat apapun untuk menegakkan berbagai putusan, resolusi dan fatwa PBB yang sangat berpihak pada rakyat Palestina," tutupnya.

Seperti diketahui, ICJ yang bermarkas di Belanda, meminta negara-negara anggota PBB tidak mengakui wilayah yang diokupasi Israel, termasuk kebijakan-kebijakan yang dibuat.

ICJ juga menegaskan, tindak lanjut atas fatwa yang disampaikan diserahkan kepada Majelis Umum PBB.

Pada saat bersamaan, ICJ mengingatkan agar konflik Israel-Palestina segera diselesaikan, karena telah mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya