Berita

Wilayah Palestina/Net

Politik

Fatwa ICJ Tak Akan Membuat Israel Angkat Kaki dari Palestina

MINGGU, 21 JULI 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Internasional (ICJ), di Belanda, telah memberikan fatwa (advisory opinion) atas permintaan Majelis Umum PBB, dan meminta Israel angkat kaki dari wilayah Palestina.

Menanggapi itu, Guru Besar Hukum Internasional UI, Profesor Hikmahanto Juwana, mengatakan, fatwa itu tidak akan memberi efek atau berdampak pada Israel, dan pasti tetap bersikeras merebut wilayah Palestina.

"Fatwa ICJ yang menyatakan okupasi Israel ilegal, berikut kebijakan dan praktik-praktiknya, meski telah direspons PM Benjamin Netanyahu sebagai konyol, namun tidak akan mengubah Israel tetap menjalankan okupasi ilegal di tanah Palestina," tegas Hikmahanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (21/7).

ICJ membahas secara detail dua pertanyaan yang disampaikan Majelis Umum PBB. Pertama, apa konsekuensi hukum atas pelanggaran Israel terhadap rakyat Palestina atas hak untuk menentukan nasib sendiri, dan kedua, bagaimana kebijakan-kebijakan dan praktik-praktik yang dilakukan Israel terhadap keabsahan okupasi yang dilakukan Israel, dan apa konsekuensi bagi negara-negara dan PBB.

Selanjutnya, dalam fatwa juga ditentukan wilayah Palestina yang dianeksasi Israel, kebijakan dan praktik yang dilakukan Israel di wilayah yang diokupasi, termasuk berbagai peraturan perundang-undangan yang mendiskriminasi warga Palestina yang dianeksasi.

Demikian juga dengan hal yang berkaitan dengan pencabutan izin dan perusakan atas berbagai bangunan warga palestina oleh para pemukim warga Israel yang terkadang dibiarkan oleh otoritas Israel.

Dalam fatwanya, ICJ menentukan berbagai kebijakan dan praktik yang dilakukan Israel dianggap bertentangan dengan berbagai instrumen hukum internasional.

ICJ Menganggap pendudukan oleh Israel sebagai tidak sah, dan karenanya meminta Israel segera angkat kaki.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

54 Persen Warga Israel Dukung Hamas

Minggu, 21 Juli 2024 | 12:03

Terseret 2 Kasus, KPK Bantah Bidik Hasto

Minggu, 21 Juli 2024 | 12:00

Bangladesh Lockdown, Kerusuhan Mahasiswa Vs Polisi Tewaskan 105 Orang

Minggu, 21 Juli 2024 | 11:42

Atlet Indonesia Diminta Tolak Tanding Lawan Israel di Olimpiade Paris

Minggu, 21 Juli 2024 | 11:31

Soemitronomics: Jalan Konsolidasi Demokrasi Pemerintahan Prabowo

Minggu, 21 Juli 2024 | 11:10

KPK Terus Usut Obstruction of Justice Kasus Harun Masiku

Minggu, 21 Juli 2024 | 11:00

Indonesia Dukung Putusan ICJ Usir Israel dari Palestina

Minggu, 21 Juli 2024 | 10:33

Didukung KIM, Kaesang-Jusuf Hamka Penantang Kuat Anies-Sohibul

Minggu, 21 Juli 2024 | 10:20

Cak Imin Kampanye UU KIA di CFD

Minggu, 21 Juli 2024 | 10:09

Legislator Demokrat: Penegak Hukum Bisa Cepat Tindak Skandal Mark Up Impor Beras

Minggu, 21 Juli 2024 | 10:02

Selengkapnya