Berita

Wilayah Palestina/Net

Politik

Fatwa ICJ Tak Akan Membuat Israel Angkat Kaki dari Palestina

MINGGU, 21 JULI 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Internasional (ICJ), di Belanda, telah memberikan fatwa (advisory opinion) atas permintaan Majelis Umum PBB, dan meminta Israel angkat kaki dari wilayah Palestina.

Menanggapi itu, Guru Besar Hukum Internasional UI, Profesor Hikmahanto Juwana, mengatakan, fatwa itu tidak akan memberi efek atau berdampak pada Israel, dan pasti tetap bersikeras merebut wilayah Palestina.

"Fatwa ICJ yang menyatakan okupasi Israel ilegal, berikut kebijakan dan praktik-praktiknya, meski telah direspons PM Benjamin Netanyahu sebagai konyol, namun tidak akan mengubah Israel tetap menjalankan okupasi ilegal di tanah Palestina," tegas Hikmahanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (21/7).

ICJ membahas secara detail dua pertanyaan yang disampaikan Majelis Umum PBB. Pertama, apa konsekuensi hukum atas pelanggaran Israel terhadap rakyat Palestina atas hak untuk menentukan nasib sendiri, dan kedua, bagaimana kebijakan-kebijakan dan praktik-praktik yang dilakukan Israel terhadap keabsahan okupasi yang dilakukan Israel, dan apa konsekuensi bagi negara-negara dan PBB.

Selanjutnya, dalam fatwa juga ditentukan wilayah Palestina yang dianeksasi Israel, kebijakan dan praktik yang dilakukan Israel di wilayah yang diokupasi, termasuk berbagai peraturan perundang-undangan yang mendiskriminasi warga Palestina yang dianeksasi.

Demikian juga dengan hal yang berkaitan dengan pencabutan izin dan perusakan atas berbagai bangunan warga palestina oleh para pemukim warga Israel yang terkadang dibiarkan oleh otoritas Israel.

Dalam fatwanya, ICJ menentukan berbagai kebijakan dan praktik yang dilakukan Israel dianggap bertentangan dengan berbagai instrumen hukum internasional.

ICJ Menganggap pendudukan oleh Israel sebagai tidak sah, dan karenanya meminta Israel segera angkat kaki.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya