Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tiga Emiten Siap Cairkan Dividen Jumbo Pekan Depan

SABTU, 20 JULI 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga emiten tercatat akan mencairkan dividen jumbo pada pekan depan. 

Mereka adalah PT Bayan Resources Tbk (BYAN), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (ICBP).

Emiten milik Taipan Low Tuck Kwong BYAN akan membagikan dividen tunai final 2023 dengan total nilai sebesar 300 juta Dolar AS atau setara dengan Rp4,87 triliun. Besaran dividen ditetapkan Rp146,38 per saham. Dividen akan dibayarkan pada 24 Juli 2024.


INDF siap mendistribusikan dividen tunai sebesar Rp2,3 triliun atau Rp267 per saham. 

Emiten Grup Salim ini menyetujui pembagian dividen tahun buku 2023 tersebut  dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Pembayaran dividen akan dilakukan pada 26 Juli 2024 

Sepanjang 2023, INDF membukukan laba bersih periode berjalan sebesar Rp8,14 triliun. Capaian ini tumbuh 28,12 persen dibandingkan laba 2022, yakni Rp6,35 triliun.

Selanjutnya adalah produsen Indomie ICBP yan akal bakal mentransfer dividen Rp200 per saham atau senilai Rp2,3 triliun.

"Pembagian dividen sebesar Rp200 per lembar saham dan akan dibayarkan pada tanggal 25 Juli 2024," ujar Direktur Utama & CEO ICBP , Anthoni Salim, dalam keterangannya. 

Pada kuartal I-2024, ICBP membukukan pendapatan Rp19,9 triliun, tumbuh 0,4 persen dari capaian kuartal yang sama 2023 sebesar Rp19,1 triliun. Adapun laba bersih perseroan turun 54 persen dari Rp3,9 triliun menjadi Rp2,3 triliun.

Anthoni sebelumnya mengatakan bahwa kinerja ICBP pada awal tahun ini cukup baik.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya