Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono/Net

Hukum

Pak Menteri Trenggono, Mohon Jangan Mangkir dari KPK

JUMAT, 19 JULI 2024 | 17:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono diminta kooperatif menghadiri pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama fiktif Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Trenggono sejatinya dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama pada Jumat lalu (12/7). Namun ia absen dengan alasan ada kegiatan dinas sebagai Menteri KKP.

"Alasan dinas selaku Menteri KKP tidak mendasar. Apalagi surat pemanggilan KPK diberikan jauh sebelum agenda KKP," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN, Arief Poyuono, Jumat (19/7).


Poyuono meminta Trenggono kooperatif demi penyelesaian kasus yang sudah menjerat beberapa tersangka ini. Jika Trenggono kooperatif, kata Poyuono, maka kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Pak Menteri, mohon jangan mangkir. Keterangan Anda sangat dibutuhkan KPK untuk melengkapi kasus dugaan tersebut, apakah layak disidangkan atau tidak. Kalau dia terus mangkir, bisa menyebabkan masa tahanan para tersangka habis dan mereka bebas," tandasnya.

Di sisi lain, KPK telah berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap Trenggono. Namun, jadwal pasti belum dirilis lembaga rasuah pimpinan Nawawi Pomolango ini.

Adapun perkara dugana korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif ini telah diumumkan KPK pada Selasa (21/5). Namun KPK belum membeberkan detail perkara maupun siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (21/5).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya