Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono/Net

Hukum

Pak Menteri Trenggono, Mohon Jangan Mangkir dari KPK

JUMAT, 19 JULI 2024 | 17:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono diminta kooperatif menghadiri pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama fiktif Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Trenggono sejatinya dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama pada Jumat lalu (12/7). Namun ia absen dengan alasan ada kegiatan dinas sebagai Menteri KKP.

"Alasan dinas selaku Menteri KKP tidak mendasar. Apalagi surat pemanggilan KPK diberikan jauh sebelum agenda KKP," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN, Arief Poyuono, Jumat (19/7).

Poyuono meminta Trenggono kooperatif demi penyelesaian kasus yang sudah menjerat beberapa tersangka ini. Jika Trenggono kooperatif, kata Poyuono, maka kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Pak Menteri, mohon jangan mangkir. Keterangan Anda sangat dibutuhkan KPK untuk melengkapi kasus dugaan tersebut, apakah layak disidangkan atau tidak. Kalau dia terus mangkir, bisa menyebabkan masa tahanan para tersangka habis dan mereka bebas," tandasnya.

Di sisi lain, KPK telah berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap Trenggono. Namun, jadwal pasti belum dirilis lembaga rasuah pimpinan Nawawi Pomolango ini.

Adapun perkara dugana korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif ini telah diumumkan KPK pada Selasa (21/5). Namun KPK belum membeberkan detail perkara maupun siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (21/5).

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya