Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono/Net

Hukum

Pak Menteri Trenggono, Mohon Jangan Mangkir dari KPK

JUMAT, 19 JULI 2024 | 17:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono diminta kooperatif menghadiri pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama fiktif Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Trenggono sejatinya dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama pada Jumat lalu (12/7). Namun ia absen dengan alasan ada kegiatan dinas sebagai Menteri KKP.

"Alasan dinas selaku Menteri KKP tidak mendasar. Apalagi surat pemanggilan KPK diberikan jauh sebelum agenda KKP," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN, Arief Poyuono, Jumat (19/7).


Poyuono meminta Trenggono kooperatif demi penyelesaian kasus yang sudah menjerat beberapa tersangka ini. Jika Trenggono kooperatif, kata Poyuono, maka kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Pak Menteri, mohon jangan mangkir. Keterangan Anda sangat dibutuhkan KPK untuk melengkapi kasus dugaan tersebut, apakah layak disidangkan atau tidak. Kalau dia terus mangkir, bisa menyebabkan masa tahanan para tersangka habis dan mereka bebas," tandasnya.

Di sisi lain, KPK telah berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap Trenggono. Namun, jadwal pasti belum dirilis lembaga rasuah pimpinan Nawawi Pomolango ini.

Adapun perkara dugana korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif ini telah diumumkan KPK pada Selasa (21/5). Namun KPK belum membeberkan detail perkara maupun siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika tim penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (21/5).

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya