Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kerugian Ekonomi Perlu Diperhitungkan Saat Berlakukan Larangan Angkutan Logistik di Hari Libur Besar

JUMAT, 19 JULI 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkesan tidak pernah memperhitungkan kerugian ekonomi yang ditimbulkan sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan angkutan logistik sumbu tiga atau lebih pada saat libur besar keagamaan. 

Pakar transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, menekankan bahwa kebijakan yang dikeluarkan itu hanya copy paste saja dari kebijakan sebelumnya.  
 
“Selama ini, belum ada bukti yang mengemuka di media-media mengenai kajian dari Kemenhub berapa besar kerugian ekonomi yang disebabkan kebijakan pelarangan tersebut,” ujarnya, dikutip Jumat (19/7).


Kalau ada larangan-larangan terhadap angkutan logistik, menurutnya, prinsip kerugian ekonomi yang ditimbulkannya juga harus dihitung. Padahal, lanjutnya, kalau barang dihentikan misalkan tiga hari saja, itu sudah terdampak terhadap perekonomian. 

“Apa Kemenhub mau bertanggung jawab terhadap kerugian ekonominya, kan tidak?” katanya.
 
Jadi, menurut mantan Direktur Keselamatan Kementerian Perhubungan ini, jika Kemenhub berani menghentikan angkutan logistik tersebut, mereka juga harus memiliki hitung-hitungan ekonominya.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan Kemenhub, karena angkutan barang itu langsung berkaitan dengan ekonomi jangka panjang. Berbeda halnya jika yang terganggu adalah angkutan pribadi. 

“Tapi kalau yang terganggu itu angkutan pribadi atau orang, itu sama sekali tidak mengganggu perekonomian kita. Orang itu fleksibel, bisa menentukan sendiri. Kepentingannya cepat, mereka bisa naik pesawat. Tapi, kalau barang tidak bisa begitu. Barang harus diatur oleh pemerintah sehingga efisien. Itu prinsipnya,” ucapnya.
 
Sekali lagi ia menekankan dalam membuat kebijakan pelarangan terhadap angkutan logistik pada hari-hari besar keagamaan itu harus ada kajian ilmiahnya. Dalam kajian tersebut perlu dicari tahu semua sisi positif dan negatif dari kebijakan itu. Di antaranya, kenapa harus dilarang, berapa kerugian ekonomi akibat pelarangan tersebut. 

“Itu perlu pembuktian semua, sehingga bisa diambil keputusan mana yang paling baik, pelarangan atau tidak. Makanya itu perlu dibuktikan dengan kajian. Nah, kesimpulan ini juga bisa menjadi SOP dalam kondisi kritis seperti momen-momen hari besar, di mana cara mengujinya sama,” tukasnya.
 
Dia juga meminta Kemenhub mengkaji lagi kebijakan pelarangan ini mengingat pada hari libur panjang Iduladha yang baru berlalu ternyata tidak terjadi kemacetan jalan meski tidak diterapkan kebijakan pelarangan saat itu. 

“Nah, ini kan perlu dikaji lagi, ternyata tidak dilarang malah benar. Kenapa kalau dilarang malah terjadi kemacetan. Ini harus dianalisis lagi,” katanya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya