Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dua Langkah Cepat Berantas Impor Ilegal ala Mendag dan Menperin

JUMAT, 19 JULI 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Industri (Kemenperin) akan bersama-sama melakukan langkah cepat untuk membendung peredaran barang-barang impor dengan pembentukan satuan tugas (satgas) dan pengawasan terhadap tujuh komoditas.

Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita melakuan pertemuan untuk membahas langkah konkret dalam penanganan masalah impor illegal pada Jumat (19/7).

"Kita sepakati yang pertama agar ada langkah cepat itu pembentukan satgas yang nanti diumumkan. Nanti pengarahnya saya, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Kapolri, dan Jaksa Agung, pelaksananya eselon I," ujar Zulhas. 

Langkah kedua, kata Zulhas, adalah pengawasan terhadap tujuh komoditas yang sudah dibahas dalam rapat terbatas yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik dan kosmetik.

"Dua hal itu, saya kira yang bisa kita lakukan cepat ya, sambil tentu membenahi menyangkut peraturan-peraturan lainnya. Tapi, yang dua ini bisa kita lakukan dengan cepat, terutama sudah kalau pelabuhan kan bisa diusulkan nanti," kata Zulhas.

Menperin Agus mengatakan Kemenperin mendukung penuh keputusan dari Kemendag dalam pengawasan barang impor ilegal.

Ia menegaskan kedua kementerian melihat pentingnya mendukung industri manufaktur yang menjadi kekuatan ekonomi Indonesia.

"Oleh karena itu, kami berdua tadi melakukan diskusi yang cukup dalam dengan suasana yang hangat dan itulah tadi yang disepakati bahwa pembentukan satgas untuk berantas barang-barang impor ilegal itu suatu hal yang sangat penting dan tentu kami di Kemenperin mendukung," ucapnya.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

UPDATE

China Potensi Monopoli Pasar Ekonomi Digital Indonesia

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:07

Langgar Konstitusi, Anthony Budiawan: UU IKN Wajib Batal

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:04

Subsidi BBM Harusnya Dinikmati DTKS Bukan Orang Kaya

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:44

Skandal Beras Impor Bapanas-Bulog Potensi Bebani Devisa Negara

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:34

Negara Pelaku Genosida Israel Tak Layak Ikut Olimpiade Paris

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:34

Memecat Guru dengan Istilah Cleansing Melanggar HAM

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:31

Indonesia Kecam Upaya Israel Halangi Kemerdekaan Palestina

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:25

Kader Golkar Serukan Dalang Pembakaran Rumah Wartawan Diungkap

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:14

Komisi X Minta Semua Pihak Duduk Bersama soal Nasib Guru Honorer

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:14

Komisi X: Istilah Cleansing untuk Guru Honorer tidak Humanis

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:05

Selengkapnya