Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dua Langkah Cepat Berantas Impor Ilegal ala Mendag dan Menperin

JUMAT, 19 JULI 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Industri (Kemenperin) akan bersama-sama melakukan langkah cepat untuk membendung peredaran barang-barang impor dengan pembentukan satuan tugas (satgas) dan pengawasan terhadap tujuh komoditas.

Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita melakuan pertemuan untuk membahas langkah konkret dalam penanganan masalah impor illegal pada Jumat (19/7).

"Kita sepakati yang pertama agar ada langkah cepat itu pembentukan satgas yang nanti diumumkan. Nanti pengarahnya saya, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Kapolri, dan Jaksa Agung, pelaksananya eselon I," ujar Zulhas. 


Langkah kedua, kata Zulhas, adalah pengawasan terhadap tujuh komoditas yang sudah dibahas dalam rapat terbatas yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik dan kosmetik.

"Dua hal itu, saya kira yang bisa kita lakukan cepat ya, sambil tentu membenahi menyangkut peraturan-peraturan lainnya. Tapi, yang dua ini bisa kita lakukan dengan cepat, terutama sudah kalau pelabuhan kan bisa diusulkan nanti," kata Zulhas.

Menperin Agus mengatakan Kemenperin mendukung penuh keputusan dari Kemendag dalam pengawasan barang impor ilegal.

Ia menegaskan kedua kementerian melihat pentingnya mendukung industri manufaktur yang menjadi kekuatan ekonomi Indonesia.

"Oleh karena itu, kami berdua tadi melakukan diskusi yang cukup dalam dengan suasana yang hangat dan itulah tadi yang disepakati bahwa pembentukan satgas untuk berantas barang-barang impor ilegal itu suatu hal yang sangat penting dan tentu kami di Kemenperin mendukung," ucapnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya