Berita

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid/Net

Nusantara

Enggan Tulis Gelar, Rektor UII Serukan Gerakan Desakralisasi Profesor

JUMAT, 19 JULI 2024 | 02:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid, meminta kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan perguruan tingginya untuk tidak menuliskan gelar pada namanya.

Hal itu tertulis melalui Surat Edaran Nomor: 2748/Rek/10/SP/VII/2024 yang diteken sendiri oleh Fathul Wahid, Kamis (18/7).
  
Selama ini, seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum yang membutuhkan tanda tangan Fathul sebagai rektor selalu ditulis gelar lengkap yakni Prof. Fathul Wahid, S., M.Sc., Ph.D.


"Dalam rangka menguatkan atmosfir kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi, bersama ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap "Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D." agar dituliskan tanpa gelar menjadi "Fathul Wahid"," demikian isi surat edaran tersebut.

Dia menegaskan bahwa jabatan profesor ini punya amanah besar yang melekat ketimbang untuk kepentingan status individu.

Menurutnya, sangat tidak relevan secara moral ketika apa yang menyangkut tanggung jawab akademik itu dicantumkan ke dalam berbagai surat, dokumen, bahkan kartu nama.

Lulusan program Doktor dari University of Agder, Norwegia yang dikenal sebagai akademisi sekaligus pakar di bidang sistem dan teknologi informasi itu berharap agar langkahnya ini turut diikuti oleh para profesor lainnya.

Fathul juga menulis di akun facebook pribadinya yang menyatakan penghapusan gelar akademiknya di setiap dokumen, surat, dan korespondensi adalah sebuah gerakan desakralisasi. Dia mengajak rekan-rekannya yang setuju melakukan gerakan serupa. 

Apa yang dilakukan oleh Fathul Wahid itu terhitung masih menjadi gerakan langka di Indonesia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya