Berita

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid/Net

Nusantara

Enggan Tulis Gelar, Rektor UII Serukan Gerakan Desakralisasi Profesor

JUMAT, 19 JULI 2024 | 02:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid, meminta kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan perguruan tingginya untuk tidak menuliskan gelar pada namanya.

Hal itu tertulis melalui Surat Edaran Nomor: 2748/Rek/10/SP/VII/2024 yang diteken sendiri oleh Fathul Wahid, Kamis (18/7).
  
Selama ini, seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum yang membutuhkan tanda tangan Fathul sebagai rektor selalu ditulis gelar lengkap yakni Prof. Fathul Wahid, S., M.Sc., Ph.D.


"Dalam rangka menguatkan atmosfir kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi, bersama ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap "Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D." agar dituliskan tanpa gelar menjadi "Fathul Wahid"," demikian isi surat edaran tersebut.

Dia menegaskan bahwa jabatan profesor ini punya amanah besar yang melekat ketimbang untuk kepentingan status individu.

Menurutnya, sangat tidak relevan secara moral ketika apa yang menyangkut tanggung jawab akademik itu dicantumkan ke dalam berbagai surat, dokumen, bahkan kartu nama.

Lulusan program Doktor dari University of Agder, Norwegia yang dikenal sebagai akademisi sekaligus pakar di bidang sistem dan teknologi informasi itu berharap agar langkahnya ini turut diikuti oleh para profesor lainnya.

Fathul juga menulis di akun facebook pribadinya yang menyatakan penghapusan gelar akademiknya di setiap dokumen, surat, dan korespondensi adalah sebuah gerakan desakralisasi. Dia mengajak rekan-rekannya yang setuju melakukan gerakan serupa. 

Apa yang dilakukan oleh Fathul Wahid itu terhitung masih menjadi gerakan langka di Indonesia.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya