Berita

Posisi utang Indonesia/Tangkapan layar siaran FNN

Bisnis

Bukan Rp8.353 Triliun, Terkuak Utang Indonesia Ternyata Sebesar Ini!

KAMIS, 18 JULI 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Posisi utang pemerintah yang selama ini diumumkan jumlahnya mencapai Rp8.353 triliun per Mei 2024.

Namun, ternyata itu bukan angka sebenarnya. Pemerintah dinilai telah menyembunyikan data dan fakta. 

Dikutip dari siaran Forum News Network, utang Indonesia ternyata sudah tembus sampai Rp12.600 triliun. 


Ekonom Ahli Fiskal Awalil Rizky membongkar kenyataan bahwa angka itu sangat menyeramkan karena melebihi 60 persen dari rasio PDB.

Awalil menegaskan bahwa saat ini utang Indonesia yang disiarkan ke publik terdiri dari surat berharga negara dan pinjaman. 

"Nah, pertanyaannya, apakah pemerintah hanya punya utang dua macam itu? Jawabannya tidak," kata Awalil. 

Masyarakat bisa mempelajari laporan keuangan Pemerintah Pusat, kata Awalil. Sesuai dengan undang undang, laporan keuangan Pemerintah Pusat itu dilakukan pemerintah untuk kemudian diaudit oleh BPK setiap tahun. 

"Nah yang banyak dibicarakan di publik itu salah satu bagian saja, yaitu realisasi APBN. Jadi pendapatan berapa, belanja berapa dan seterusnya. Tapi sebenarnya ada bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), yaitu yang disebut neraca," kata Awalil. 

Dalam neraca ada laporan keuangan yang menggambarkan kepada pembacanya tentang posisi aset atau harta dan posisi kewajiban atau utang

"Selisih dari keduanya namanya modal, ekuitas. Nah berarti yang kewajiban ini sebetulnya menunjukkan utang pemerintah seluruhnya," terang Awalil.

Selain surat berharga negara dan pinjaman, pemerintah memiliki utang lain seperti utang pekerjaan proyek-proyek yang sudah dikerjakan tapi belum dibayar, karena belum jatuh tempo. Ada biaya pensiunan atau hak-hak pegawai yang pada akhir tahun itu belum dibayarkan yang menurut Awalil jumlahnya cukup besar. 

"Jadi ada utang-utang yang tidak dipublikasikan," katanya. 

"Apakah definisi ini definisi yang mengada-ngada, tidak. Karena Bank Dunia memakai definisi ini. Jadi Bank Dunia itu kalau membandingkan antar negara tentang utang pemerintah, itu memakai definisi "kewajiban" bukan definisi yang dipakai oleh Kementerian Keuangan," terang Awalil.

Masyarakat bisa melihat data tersebut di laman Bank Dunia. Namun sayangnya, menurut Awalil, data tersebut hanya ada pada saat LKPP, yaitu pada akhir tahun. Itu pun publik baru mengetahuinya setelah 6 bulan kemudian, yaitu setelah diperiksa BPK. 

Ia pun menegaskan lagi, utang Pemerintah yang disebut-sebut sebesar Rp8.353 triliun itu hanya yang terdiri dari surat berharga negara dan pinjaman. Padahal jika dilihat dari LKPP, utang Pemerintah yang sebenarnya adalah Rp9.537. Selisihnya hampir 1.400 triliun.

Bicara soal kewajiban, pemerintah punya kewajiban yang cukup besar yaitu membayar pensiun. Program pensiun itu biasanya diletakkan di asuransi dan menggunakan APBN. 

"Berapa coba hitungannya hingga per 31 Desember? Itu hanya ada di LKPP. Jumlahnya Rp3.120 triliun," kata Awalin. 

Dari hitungan LKPP bahwa utang pemerintah sebenarnya adalah Rp9.537, ditambah dengan program pensiun dan lain-lain sekitar Rp3.120, maka bisa terlihat berapa jumlah utang pemerintah. 

"Kita total berapa jadinya, jadi Rp12.6 12.657 triliun," tegas Awalil. 

"Oke sebentar sebelum dilanjutkan ya, saya tanya dulu ini diakui atau tidak diakui ini adalah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh pemerintah. Begitu ya. Cuma tidak banyak dipublikasikan," lanjut Awalil.

Menurutnya, adalah hak seluruh rakyat Indonesia untuk mengetahui hal ini. 

"Apakah pengumuman pemerintah tentang posisi utangnya itu sudah mencerminkan utang pemerintah yang sebenarnya? Dengan ini saya menjawab tidak. Tidak sesuai definisi yang lazim di banyak negara dan lebih tidak sesuai lagi dengan laporan keuangan pemerintah sendiri," tegasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya