Berita

Ilustrasi penumpang di dalam gerbong KRL Commuter Line/Net

Nusantara

Dugaan Pelecehan Seksual di Dalam Gerbong Kereta, Begini Penjelasan KAI

KAMIS, 18 JULI 2024 | 15:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pihak KAI Commuter angkat bicara soal dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang terindikasi sebagai pelecehan yang dialami oleh pengguna Commuter Line No.1401 relasi Bogor-Jakarta Kota pada Selasa malam (16/7) sekitar pukul 20.30 WIB. 

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus mengatakan, kejadian bermula dari seorang pengguna KRL yang secara sengaja dan diam-diam merekam dan mengambil foto bagian intim penumpang wanita di dalam gerbong KRL. 

Korban mengetahui usai menerima laporan dari penumpang lainnya, yang kemudian melaporkan kepada petugas pengamanan di atas kereta (Pam Walka). 


Lalu Pam Walka segera mengamankan terduga pelaku yang sebelumnya mencoba kabur saat kereta Commuter Line masuk di Stasiun Sawah Besar. 

“Selanjutnya pelaku dibawa ke pos pengamanan Stasiun Jakarta Kota untuk didata dan diminta keterangan," kata Joni saat dikonfirmasi, Kamis (18/7). 

Hasil dari pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan telepon seluler tanpa seizin korban. 

Pam Walka pun turut menyerahkan korban ke pihak kepolisian dalam hal ini ke Polsek Tebet untuk diproses secara hukum. 

“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan tersebut ataupun tindak kriminal lainnya dalam melanjutkan proses hukumnya” tegas joni.  

KAI Commuter jelas tidak menoleransi kejadian tersebut. KAI Commuter juga akan memasukkan data pelaku tindak pelecehan tersebut ke dalam sistem CCTV Analytic. 

“Identitas pelaku akan dimasukkan ke data base CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali. Ini merupakan komitmen KAI Commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku," tutup Joni.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya