Berita

Ilustrasi penumpang di dalam gerbong KRL Commuter Line/Net

Nusantara

Dugaan Pelecehan Seksual di Dalam Gerbong Kereta, Begini Penjelasan KAI

KAMIS, 18 JULI 2024 | 15:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pihak KAI Commuter angkat bicara soal dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang terindikasi sebagai pelecehan yang dialami oleh pengguna Commuter Line No.1401 relasi Bogor-Jakarta Kota pada Selasa malam (16/7) sekitar pukul 20.30 WIB. 

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus mengatakan, kejadian bermula dari seorang pengguna KRL yang secara sengaja dan diam-diam merekam dan mengambil foto bagian intim penumpang wanita di dalam gerbong KRL. 

Korban mengetahui usai menerima laporan dari penumpang lainnya, yang kemudian melaporkan kepada petugas pengamanan di atas kereta (Pam Walka). 


Lalu Pam Walka segera mengamankan terduga pelaku yang sebelumnya mencoba kabur saat kereta Commuter Line masuk di Stasiun Sawah Besar. 

“Selanjutnya pelaku dibawa ke pos pengamanan Stasiun Jakarta Kota untuk didata dan diminta keterangan," kata Joni saat dikonfirmasi, Kamis (18/7). 

Hasil dari pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan telepon seluler tanpa seizin korban. 

Pam Walka pun turut menyerahkan korban ke pihak kepolisian dalam hal ini ke Polsek Tebet untuk diproses secara hukum. 

“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan tersebut ataupun tindak kriminal lainnya dalam melanjutkan proses hukumnya” tegas joni.  

KAI Commuter jelas tidak menoleransi kejadian tersebut. KAI Commuter juga akan memasukkan data pelaku tindak pelecehan tersebut ke dalam sistem CCTV Analytic. 

“Identitas pelaku akan dimasukkan ke data base CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali. Ini merupakan komitmen KAI Commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku," tutup Joni.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya