Berita

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus/Ist

Nusantara

Guru Honorer Terdampak Cleansing Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

KAMIS, 18 JULI 2024 | 13:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 107 guru honorer yang terdampak cleansing Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bisa dibantu mendapatkan pekerjaan serupa, misalnya di sekolah-sekolah swasta.

Demikian pendapat Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus melalui siaran persnya, Kamis (18/7).

"Pengabdian sebagai guru ini kan bisa di mana saja, tidak harus di sekolah negeri. Saya dapat informasi ada sekolah-sekolah swasta di Jakarta yang masih membutuhkan guru," kata Dailami.


Dailami menjelaskan, nantinya sekolah-sekolah swasta yang memang membutuhkan tenaga pendidik bisa segera diinventarisir dan melaksanakan prosedur penerimaan di sekolah masing-masing.

"Kan ada 107 orang yang tidak lagi dipekerjakan. Nanti dari 107 ini silakan dites lagi kemampuannya di sekolah swasta yang membutuhkan. Kalau memang dinilai layak dan mumpuni, saya yakin pasti diterima," kata Dailami.

Menurut Senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta ini, pihak sekolah yang merekrut guru honorer juga harus dimintai keterangan. Apakah membuat kontrak sebagai guru honorer secara resmi atau tidak?

"Kalau perekrutan hanya dilakukan secara lisan atau tidak di atas materai tentu guru yang direkrut juga tetap harus berbesar hati menerima keputusan ini," kata Dailami.

Ia berharap, nantinya guru-guru yang memang berkompeten dan memenuhi persyaratan dapat mengikuti pentahapan sebagai tenaga Kontrak Kerja Individual (KKI) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bahkan, bisa mengikuti tes sebagai Calon Aparatur Sipil Negara untuk formasi guru.

"Hanya memang, solusi dari ketiga opsi itu kan tidak bisa serta merta saat ini. Harus menunggu proses penganggaran dan kebutuhan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah," demikian Dailami.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya