Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo/RMOL

Politik

Indonesia Dilanda Krisis Pelayanan Kesehatan

KAMIS, 18 JULI 2024 | 13:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Krisis pelayanan kesehatan dinilai tengah terjadi di Indonesia. 

Ini merupakan pandangan Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, setelah melihat sejumlah permasalahan rumah sakit saat ini yang muncul belakangan ini. Seperti penelantaran jenazah bayi dan lain sebagainya.

"Betul-betul tidak ada rasa kemanusiaan. Apapun alasannya, harusnya ada pertimbangan karena ini soal kemanusiaan. Apalagi pihak keluarga sudah menyatakan tidak punya biaya lagi,” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, Kamis (18/7).


Ia menegaskan perlu ada investigasi terhadap insiden penurunan paksa jenazah di tengah perjalanan. Terutama, kata Rahmad, ada indikasi praktik pungutan liar (pungli) dalam kasus ini.

“Menurut saya pantas untuk ada pemberian sanksi dari pihak rumah sakit. Harus ada tindakan tegas oleh rumah sakit kalau model kaya gini,” tegasnya.

Rahmad juga meminta rumah sakit melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap sopir-sopir ambulans lain. 

Untuk Dinas Kesehatan, diharapkan turut mengecek sistem manajemen penggunaan ambulans di rumah sakit-rumah sakit di daerah tersebut.

“Telusuri kemungkinan pelanggaran lain baik oleh pelaku maupun sopir-sopir ambulans lainnya. Karena ada kemungkinan kejadian seperti ini sudah sering terjadi,” ucap Rahmad.

“Jadi butuh diinvestigasi dan rumah sakit harus bertanggung jawab,” sambungnya.

Rahmad kemudian memaparkan beberapa peristiwa memilukan yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana seorang ibu di Banyuwangi, Jawa Timur, terpaksa melahirkan di dalam mobil lantaran tidak ada petugas medis saat ia datang ke Puskesmas.

Terbaru, aksi penurunan jenazah bayi laki-laki di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh sopir ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Kalimantan Barat, yang juga menyita perhatian publik. 

Jenazah bayi itu diturunkan karena keluarga pasien tak bisa membayar biaya tambahan yang diklaim untuk membeli BBM.

Jenazah bayi yang meninggal saat dilahirkan tersebut seharusnya diantar dari RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang ke Nanga Mau yang berjarak 72 km. Namun, jenazah diturunkan di tengah perjalanan lantaran keluarga korban menolak membayar biaya tambahan yang disebut mencapai Rp1,5 juta.

Menurut sopir, biaya tambahan itu diperlukan karena mobil ambulans yang digunakan menggunakan BBM Dexlite dengan biayanya lebih mahal dari BBM biasa. 

Sementara di peraturan daerah, biaya yang ter-cover untuk kendaraan ambulans adalah yang menggunakan BBM Pertalite, sehingga ada selisih biaya yang dibayarkan saat di rumah sakit dan kebutuhan sopir untuk membeli BBM.

Meski keluarga pasien menyebut biaya tambahan Rp1,5 juta, namun pihak rumah sakit menyebut sopir mengaku hanya meminta tambahan selisih BBM sebesar Rp400 ribu.

Untuk itu Rahmad mendorong kepada Pemda untuk mengevaluasi peraturan terkait pelayanan ambulans dan ketegasan dalam pengimplementasiannya. Dengan begitu, tidak akan lagi ada celah yang digunakan sebagai alasan untuk pungli.

“Peraturan dibuat untuk dijalankan. Kalau masalah penerapan BBM saja bisa jadi alasan untuk pungli, artinya hal lain juga bisa dijadikan celah. Kalau tidak ada perbaikan, masyarakat yang akan terus menerus dirugikan,” tukas Rahmad Handoyo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya