Berita

PT Trans Power Marine Tbk (TPMA)/Net

Bisnis

Perluas Pasar, TPMA Akuisisi 65 Persen Saham Bahtera Energi Samudra Tuah

KAMIS, 18 JULI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) mengakuisisi 65 Persen saham PT Bahtera Energi Samudra Tuah (BEST). 

Manajemen TPMA dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (18/7) mengatakan TPMA telah mengambil alih sebanyak 65 persen saham BEST senilai 32.500.000 Dolar AS atau lebih dari Rp510 miliar.

Alasan dilakukannya pembelian saham BEST adalah untuk memberikan nilai tambah dan dampak positif bagi keberlangsungan usaha Perseroan. Pertumbuhan dan daya saing bisnis TPMA menjadi semakin kuat. Pembelian saham itu sendiri telah dilakukan pada 15 Juli lalu.


Adapun sebelum dilaksanakannya Transaksi Pembelian BEST, Perseroan hanya dapat mengandalkan aset Perseroan.

"Dengan dilakukannya akuisisi, TPMA dapat mengakumulasikan aset baru sehingga bisnis dapat berkembang dan diperkirakan pangsa pasar akan semakin luas," tutunya.

Selain itu TPMA dan BEST dapat memberikan sinergi untuk peningkatan pendapatan usaha dengan kinerja yang lebih baik, yang selanjutnya diharapkan dapat berdampak positif pada laba bersih dan selanjutnya memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan.

BEST, sama dengan TPMA, bergerak bidang Angkutan Laut dan berkedudukan di Jakarta Selatan. 

Adapun pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalan TPMA telah sering bekerjasama dengan BEST sehingga relatif lebih mudah dalam penyesuaian kegiatan operasional di antara kedua perusahaan.

Manajemen TPMA menambahkan dalam transaksi Pembelian saham BEST ini TPMA sebagai perusahaan terbuka, menerapkan prinsip-prinsip kewajaran seperti dengan melakukan transaksi dengan pihak ketiga. 

Pada Mei 2024, TPMA menggelar penawaran umum terbatas (PUT) atau right issue sebanyak 874,120 juta saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).  Harga pelaksanaan right issue TPMA sebesar Rp465 per saham sehingga Perseroan berhasil mengantongi dana sebesar Rp406,46 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya