Berita

PT Trans Power Marine Tbk (TPMA)/Net

Bisnis

Perluas Pasar, TPMA Akuisisi 65 Persen Saham Bahtera Energi Samudra Tuah

KAMIS, 18 JULI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) mengakuisisi 65 Persen saham PT Bahtera Energi Samudra Tuah (BEST). 

Manajemen TPMA dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (18/7) mengatakan TPMA telah mengambil alih sebanyak 65 persen saham BEST senilai 32.500.000 Dolar AS atau lebih dari Rp510 miliar.

Alasan dilakukannya pembelian saham BEST adalah untuk memberikan nilai tambah dan dampak positif bagi keberlangsungan usaha Perseroan. Pertumbuhan dan daya saing bisnis TPMA menjadi semakin kuat. Pembelian saham itu sendiri telah dilakukan pada 15 Juli lalu.


Adapun sebelum dilaksanakannya Transaksi Pembelian BEST, Perseroan hanya dapat mengandalkan aset Perseroan.

"Dengan dilakukannya akuisisi, TPMA dapat mengakumulasikan aset baru sehingga bisnis dapat berkembang dan diperkirakan pangsa pasar akan semakin luas," tutunya.

Selain itu TPMA dan BEST dapat memberikan sinergi untuk peningkatan pendapatan usaha dengan kinerja yang lebih baik, yang selanjutnya diharapkan dapat berdampak positif pada laba bersih dan selanjutnya memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan.

BEST, sama dengan TPMA, bergerak bidang Angkutan Laut dan berkedudukan di Jakarta Selatan. 

Adapun pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalan TPMA telah sering bekerjasama dengan BEST sehingga relatif lebih mudah dalam penyesuaian kegiatan operasional di antara kedua perusahaan.

Manajemen TPMA menambahkan dalam transaksi Pembelian saham BEST ini TPMA sebagai perusahaan terbuka, menerapkan prinsip-prinsip kewajaran seperti dengan melakukan transaksi dengan pihak ketiga. 

Pada Mei 2024, TPMA menggelar penawaran umum terbatas (PUT) atau right issue sebanyak 874,120 juta saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).  Harga pelaksanaan right issue TPMA sebesar Rp465 per saham sehingga Perseroan berhasil mengantongi dana sebesar Rp406,46 miliar.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya