Berita

PT Trans Power Marine Tbk (TPMA)/Net

Bisnis

Perluas Pasar, TPMA Akuisisi 65 Persen Saham Bahtera Energi Samudra Tuah

KAMIS, 18 JULI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) mengakuisisi 65 Persen saham PT Bahtera Energi Samudra Tuah (BEST). 

Manajemen TPMA dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (18/7) mengatakan TPMA telah mengambil alih sebanyak 65 persen saham BEST senilai 32.500.000 Dolar AS atau lebih dari Rp510 miliar.

Alasan dilakukannya pembelian saham BEST adalah untuk memberikan nilai tambah dan dampak positif bagi keberlangsungan usaha Perseroan. Pertumbuhan dan daya saing bisnis TPMA menjadi semakin kuat. Pembelian saham itu sendiri telah dilakukan pada 15 Juli lalu.


Adapun sebelum dilaksanakannya Transaksi Pembelian BEST, Perseroan hanya dapat mengandalkan aset Perseroan.

"Dengan dilakukannya akuisisi, TPMA dapat mengakumulasikan aset baru sehingga bisnis dapat berkembang dan diperkirakan pangsa pasar akan semakin luas," tutunya.

Selain itu TPMA dan BEST dapat memberikan sinergi untuk peningkatan pendapatan usaha dengan kinerja yang lebih baik, yang selanjutnya diharapkan dapat berdampak positif pada laba bersih dan selanjutnya memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan.

BEST, sama dengan TPMA, bergerak bidang Angkutan Laut dan berkedudukan di Jakarta Selatan. 

Adapun pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalan TPMA telah sering bekerjasama dengan BEST sehingga relatif lebih mudah dalam penyesuaian kegiatan operasional di antara kedua perusahaan.

Manajemen TPMA menambahkan dalam transaksi Pembelian saham BEST ini TPMA sebagai perusahaan terbuka, menerapkan prinsip-prinsip kewajaran seperti dengan melakukan transaksi dengan pihak ketiga. 

Pada Mei 2024, TPMA menggelar penawaran umum terbatas (PUT) atau right issue sebanyak 874,120 juta saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).  Harga pelaksanaan right issue TPMA sebesar Rp465 per saham sehingga Perseroan berhasil mengantongi dana sebesar Rp406,46 miliar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya