Berita

Anggota KPU Idham Holik/Ist

Politik

PSU Pileg DPD Sumbar cuma 35,71 Persen karena Pemilih Capek

KAMIS, 18 JULI 2024 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi rendahnya partisipasi pemilih dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat (Sumbar).

Anggota KPU Idham Holik mengatakan, partisipasi pemilih pada PSU Pileg DPD dikarenakan ada penurunan minat pemilih.

"Kenapa demikian? Bisa jadi karena adanya yang namanya political fatigue atau kelelahan politik, kejenuhan politik," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (18/7).


Idham menuturkan, PSU Pileg DPD Sumbar yang dilaksanakan karena putusan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK), membuat masyarakat enggan terlibat.

"Mereka sudah memilih di 14 Februari 2024, lalu mereka milih lagi. Mungkin karena kebosanan politik," sambungnya.

Di samping itu, Ketua Divisi  Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu memandang, ketertarikan masyarakat terhadap Pileg DPD tidak seperti Pemilihan Presiden (Pilpres) ataupun Pileg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Di setiap pemilu, candidate engagement antara pemilih dengan calon DPD itu dibandingkan pemilu-pemilu lainnya terkategori rendah," urai Idham.

"Dan ini seiring dengan intensitas kampanye yang dilakukan pada masa kampanye dahulu. Itu intensitas kampanye DPD itu kurang," tambahnya.

Partisipasi Pemilih di PSU Pileg DPD Sumbar di Bawah 40 Persen. Di mana nilai rata-ratanya adalah  35,71 persen.

Dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar, tingkat partisipasi pemilih di atas 40 persen hanya ada di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota sebesar 42 persen, disusul Padang Pariaman 40 persen, dan Tanah Datar sebesar 40,04 persen.

Sedangkan, kabupaten/kota yang partisipasinya di bawah 30 persen atau sangat rendah di PSU Pileg DPD Sumbar 2024 yakni Kota Bukittinggi hanya sebesar 26,8 persen.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya