Anggota KPU Idham Holik/Ist
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi rendahnya partisipasi pemilih dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat (Sumbar).
Anggota KPU Idham Holik mengatakan, partisipasi pemilih pada PSU Pileg DPD dikarenakan ada penurunan minat pemilih.
"Kenapa demikian? Bisa jadi karena adanya yang namanya
political fatigue atau kelelahan politik, kejenuhan politik," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (18/7).
Idham menuturkan, PSU Pileg DPD Sumbar yang dilaksanakan karena putusan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK), membuat masyarakat enggan terlibat.
"Mereka sudah memilih di 14 Februari 2024, lalu mereka milih lagi. Mungkin karena kebosanan politik," sambungnya.
Di samping itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu memandang, ketertarikan masyarakat terhadap Pileg DPD tidak seperti Pemilihan Presiden (Pilpres) ataupun Pileg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Di setiap pemilu,
candidate engagement antara pemilih dengan calon DPD itu dibandingkan pemilu-pemilu lainnya terkategori rendah," urai Idham.
"Dan ini seiring dengan intensitas kampanye yang dilakukan pada masa kampanye dahulu. Itu intensitas kampanye DPD itu kurang," tambahnya.
Partisipasi Pemilih di PSU Pileg DPD Sumbar di Bawah 40 Persen. Di mana nilai rata-ratanya adalah 35,71 persen.
Dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar, tingkat partisipasi pemilih di atas 40 persen hanya ada di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota sebesar 42 persen, disusul Padang Pariaman 40 persen, dan Tanah Datar sebesar 40,04 persen.
Sedangkan, kabupaten/kota yang partisipasinya di bawah 30 persen atau sangat rendah di PSU Pileg DPD Sumbar 2024 yakni Kota Bukittinggi hanya sebesar 26,8 persen.