Berita

Anggota KPU Idham Holik/Ist

Politik

PSU Pileg DPD Sumbar cuma 35,71 Persen karena Pemilih Capek

KAMIS, 18 JULI 2024 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi rendahnya partisipasi pemilih dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat (Sumbar).

Anggota KPU Idham Holik mengatakan, partisipasi pemilih pada PSU Pileg DPD dikarenakan ada penurunan minat pemilih.

"Kenapa demikian? Bisa jadi karena adanya yang namanya political fatigue atau kelelahan politik, kejenuhan politik," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (18/7).


Idham menuturkan, PSU Pileg DPD Sumbar yang dilaksanakan karena putusan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK), membuat masyarakat enggan terlibat.

"Mereka sudah memilih di 14 Februari 2024, lalu mereka milih lagi. Mungkin karena kebosanan politik," sambungnya.

Di samping itu, Ketua Divisi  Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu memandang, ketertarikan masyarakat terhadap Pileg DPD tidak seperti Pemilihan Presiden (Pilpres) ataupun Pileg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Di setiap pemilu, candidate engagement antara pemilih dengan calon DPD itu dibandingkan pemilu-pemilu lainnya terkategori rendah," urai Idham.

"Dan ini seiring dengan intensitas kampanye yang dilakukan pada masa kampanye dahulu. Itu intensitas kampanye DPD itu kurang," tambahnya.

Partisipasi Pemilih di PSU Pileg DPD Sumbar di Bawah 40 Persen. Di mana nilai rata-ratanya adalah  35,71 persen.

Dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar, tingkat partisipasi pemilih di atas 40 persen hanya ada di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota sebesar 42 persen, disusul Padang Pariaman 40 persen, dan Tanah Datar sebesar 40,04 persen.

Sedangkan, kabupaten/kota yang partisipasinya di bawah 30 persen atau sangat rendah di PSU Pileg DPD Sumbar 2024 yakni Kota Bukittinggi hanya sebesar 26,8 persen.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya