Berita

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah/Net

Hukum

KPK Harusnya Percepat Pemberantasan Korupsi Bukan Monopoli Sprindik

KAMIS, 18 JULI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana soal penerbitan sprindik harusnya hanya dilakukan KPK dinilai tidak mendesak.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah menilai, gagasan  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tersebut berpotensi menimbulkan ego sektoral antar lembaga penegak hukum.

Pasalnya, selama ini yang menindak kasus korupsi bukan hanya KPK, tetapi juga Polri dan Kejasaan Agung (Kejagung).


"Ini tentu akan menimbulkan perdebatan. Kan penyakit kita ini adalah ego sektoralnya," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (18/7).

Menurutnya, penanganan kasus korupsi oleh KPK selama ini tidak luput dari kelemahan, padahal yang diusut adalah kasus-kasus yang besar.

Apabila ada penerapan penerbitan sprindik satu pintu  hanya oleh KPK, Trubus mensinyalir akibatnya akan cukup serius.

"Monopoli ini menyebabkan terjadinya praktik-praktik penyimpangan. Karena selama ini KPK juga banyak praktik penyimpangan. Misal sprindiknya bocor," kata Trubus.

"Jadi ini yang menyebabkan perlu penatalaksanaan yang baik, kalau memang mau diterapkan seperti itu," sambungnya.

Namun, melihat ego sektoral antara KPK, Polri, dan Kejagung masih tinggi, maka Trubus lebih menyarankan agar perbaikan penanganan kasus korupsi dilakukan.

"Menurut saya yang penting adalah bagaimana percepatan penanganan korupi. Karena korupsi kita sudah dari tingkat desa sampai tingkat atas, ini perlu penanganan yang cepat," kata Trubus.

"Selama ini kan penegakkan hukum korupsi sangat lambat sekali. Misalnya, korupsi dana desa, itu seringkali terjadi tapi enggak tersentuh," demikian Trubus.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya