Berita

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo/RMOL

Politik

Alasan Apapun Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien

KAMIS, 18 JULI 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi IX DPR menyorot berbagai persoalan pelayanan kesehatan di sejumlah daerah. Mereka menegaskan, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS) dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien, dengan alasan apapun.

Peringatan itu disampaikan Komisi IX DPR, menyikapi sejumlah peristiwa yang menunjukkan kurang maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat di beberapa daerah.

“Prinsipnya, RS dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien, apapun kondisinya,” tegas anggota Komisi IX, Rahmad Handoyo, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (18/7).


Dia juga menegaskan, layanan seperti ambulans untuk pasien darurat seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan.

“Kalau ambulans seperti pasien darurat, tetap dibiayai BPJS. Jadi kalau ada kejadian seperti itu, artinya ada pelanggaran yang dilakukan oknum,” tegasnya.

“Yang harus bertanggung jawab pihak rumah sakit. Ambulans merupakan hak pasien kondisi darurat yang pembiayaannya diserahkan melalui program JKN (BPJS). Bila ada pelanggaran oknum, pihak rumah sakit harus tanggung jawab dan investigasi,” tutupnya.

Rahmad menunjuk kejadian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang pasien diduga ditelantarkan hingga meninggal.

Kasus di Gowa itu viral di media sosial. Ada seorang pasien meninggal di dalam mobil ambulans di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syekh Yusuf, Selasa (9/7). Pasien itu diduga ditelantarkan dan lambat mendapat penanganan.

Perekam video dan beberapa keluarga pasien terdengar berseru kepada petugas IGD, mempertanyakan pelayanan rumah sakit. Keluarga pasien juga mengaku dimintai biaya tambahan untuk bahan bakar ambulans, sebelum pasien diangkut ke RSUD Syekh Yusuf.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya