Berita

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo/RMOL

Politik

Alasan Apapun Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien

KAMIS, 18 JULI 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi IX DPR menyorot berbagai persoalan pelayanan kesehatan di sejumlah daerah. Mereka menegaskan, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS) dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien, dengan alasan apapun.

Peringatan itu disampaikan Komisi IX DPR, menyikapi sejumlah peristiwa yang menunjukkan kurang maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat di beberapa daerah.

“Prinsipnya, RS dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien, apapun kondisinya,” tegas anggota Komisi IX, Rahmad Handoyo, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (18/7).


Dia juga menegaskan, layanan seperti ambulans untuk pasien darurat seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan.

“Kalau ambulans seperti pasien darurat, tetap dibiayai BPJS. Jadi kalau ada kejadian seperti itu, artinya ada pelanggaran yang dilakukan oknum,” tegasnya.

“Yang harus bertanggung jawab pihak rumah sakit. Ambulans merupakan hak pasien kondisi darurat yang pembiayaannya diserahkan melalui program JKN (BPJS). Bila ada pelanggaran oknum, pihak rumah sakit harus tanggung jawab dan investigasi,” tutupnya.

Rahmad menunjuk kejadian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang pasien diduga ditelantarkan hingga meninggal.

Kasus di Gowa itu viral di media sosial. Ada seorang pasien meninggal di dalam mobil ambulans di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syekh Yusuf, Selasa (9/7). Pasien itu diduga ditelantarkan dan lambat mendapat penanganan.

Perekam video dan beberapa keluarga pasien terdengar berseru kepada petugas IGD, mempertanyakan pelayanan rumah sakit. Keluarga pasien juga mengaku dimintai biaya tambahan untuk bahan bakar ambulans, sebelum pasien diangkut ke RSUD Syekh Yusuf.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya