Berita

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo/RMOL

Politik

Alasan Apapun Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien

KAMIS, 18 JULI 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi IX DPR menyorot berbagai persoalan pelayanan kesehatan di sejumlah daerah. Mereka menegaskan, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS) dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien, dengan alasan apapun.

Peringatan itu disampaikan Komisi IX DPR, menyikapi sejumlah peristiwa yang menunjukkan kurang maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat di beberapa daerah.

“Prinsipnya, RS dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien, apapun kondisinya,” tegas anggota Komisi IX, Rahmad Handoyo, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (18/7).


Dia juga menegaskan, layanan seperti ambulans untuk pasien darurat seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan.

“Kalau ambulans seperti pasien darurat, tetap dibiayai BPJS. Jadi kalau ada kejadian seperti itu, artinya ada pelanggaran yang dilakukan oknum,” tegasnya.

“Yang harus bertanggung jawab pihak rumah sakit. Ambulans merupakan hak pasien kondisi darurat yang pembiayaannya diserahkan melalui program JKN (BPJS). Bila ada pelanggaran oknum, pihak rumah sakit harus tanggung jawab dan investigasi,” tutupnya.

Rahmad menunjuk kejadian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang pasien diduga ditelantarkan hingga meninggal.

Kasus di Gowa itu viral di media sosial. Ada seorang pasien meninggal di dalam mobil ambulans di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syekh Yusuf, Selasa (9/7). Pasien itu diduga ditelantarkan dan lambat mendapat penanganan.

Perekam video dan beberapa keluarga pasien terdengar berseru kepada petugas IGD, mempertanyakan pelayanan rumah sakit. Keluarga pasien juga mengaku dimintai biaya tambahan untuk bahan bakar ambulans, sebelum pasien diangkut ke RSUD Syekh Yusuf.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya