Berita

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo/RMOL

Politik

Alasan Apapun Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien

KAMIS, 18 JULI 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi IX DPR menyorot berbagai persoalan pelayanan kesehatan di sejumlah daerah. Mereka menegaskan, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS) dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien, dengan alasan apapun.

Peringatan itu disampaikan Komisi IX DPR, menyikapi sejumlah peristiwa yang menunjukkan kurang maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat di beberapa daerah.

“Prinsipnya, RS dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien, apapun kondisinya,” tegas anggota Komisi IX, Rahmad Handoyo, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (18/7).


Dia juga menegaskan, layanan seperti ambulans untuk pasien darurat seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan.

“Kalau ambulans seperti pasien darurat, tetap dibiayai BPJS. Jadi kalau ada kejadian seperti itu, artinya ada pelanggaran yang dilakukan oknum,” tegasnya.

“Yang harus bertanggung jawab pihak rumah sakit. Ambulans merupakan hak pasien kondisi darurat yang pembiayaannya diserahkan melalui program JKN (BPJS). Bila ada pelanggaran oknum, pihak rumah sakit harus tanggung jawab dan investigasi,” tutupnya.

Rahmad menunjuk kejadian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang pasien diduga ditelantarkan hingga meninggal.

Kasus di Gowa itu viral di media sosial. Ada seorang pasien meninggal di dalam mobil ambulans di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Syekh Yusuf, Selasa (9/7). Pasien itu diduga ditelantarkan dan lambat mendapat penanganan.

Perekam video dan beberapa keluarga pasien terdengar berseru kepada petugas IGD, mempertanyakan pelayanan rumah sakit. Keluarga pasien juga mengaku dimintai biaya tambahan untuk bahan bakar ambulans, sebelum pasien diangkut ke RSUD Syekh Yusuf.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya