Berita

Bank Indonesia/Net

Bisnis

Gubernur BI Beri Sinyal Pangkas Suku Bunga di Kuartal IV 2024

KAMIS, 18 JULI 2024 | 08:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) tengah mempertimbangkan penurunan suku bunga atau BI Rate pada kuartal IV 2024 ini, seiring dengan ekonomi RI yang terus terjaga dengan inflasi yang terkendali.

Sinyal penurunan suku bunga itu dilontarkan Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers pada Rabu (17/7).

"Kami masih melihat ruang untuk arah suku bunga BI rate akan turun, kemungkinan masih sama ya, yaitu pada triwulan empat," kata Perry, di Kantor Pusat BI, Jakarta, dikutip Kamis (18/7).


Dalam laporannya Perry mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh mencapai 5,11 persen pada kuartal pertama tahun ini. Angka ini disebut lebih baik dibanding negara-negara lain.

Selain itu, inflasi RI juga tercatat mencapai 2,51 persen pada Juni 2024, turun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,84 persen.

Sementar pada akhir tahun 2024 BI sendiri memprediksi inflasi RI akan bergerak di 2,9 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding realisasi inflasi pada 2023 lalu yang hanya 2,6 persen secara tahunan (yoy).

Meski demikian, Perry menekankan bahwa angka inflasi tersebut masih berada di kisaran target BI sebesar 1,5 persen - 3,5 persen, atau 2,5 persen plus minus 1 persen.

"Inflasi kami perkirakan akhir tahun, masih rendah 2,9 persen," kata Perry.

Dengan inflasi yang rendah, BI membuka peluang menurunkan suku bunga acuan pada tahun ini, guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 4,7-5,5 persen di 2024, dan 4,8-5,6 persen di tahun depan.

Sebagai informasi BI kembali menahan suku bunga acuan di level 6,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 16-17 Juli 2024. Dengan keputusan tersebut, maka suku bunga deposit facility dan lending facility juga masih ditahan yang masing-masing sebesar 5,5 persen dan 7 persen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya