Berita

Tiga Srikandi Unpad menerima SK sebagai guru besar dari Kemendikbud Ristek/RMOLJabar

Nusantara

Tiga Srikandi Unpad Raih Guru Besar

KAMIS, 18 JULI 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Tiga guru besar baru Universitas Padjadjaran menerima Surat Keputusan (SK) Mendikbud Ristek tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, diserahkan Rektor Prof Rina Indiastuti.

Penyerahan SK digelar di Ruang Executive Lounge, Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor. Ketiga guru besar aru itu adalah Prof Dr Sri Endah Rahayuningsih dr SpA(K) dari Fakultas Kedokteran, Prof Zahrotur Rusyda Hinduan SPsi MOP PhD dari Fakultas Psikologi, dan Prof Dr Sri Agung Fitri Kusuma Apt MSi dari Fakultas Farmasi.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (18/7), Rina mengapresiasi capaian tiga guru besar baru yang seluruhnya wanita itu. “Kami senang. Selamat kepada (para) ibu atas perolehan jabatan akademik tertinggi di Unpad,” katanya.


Dia berharap para guru besar itu bisa memaknai hakikat jabatan akademik. Sebagai pemimpin akademik tertinggi di lingkungan perguruan tinggi, seorang guru besar harus mampu membuktikan keahlian pada bidang ilmunya lewat riset original dan mengajar dengan substansi dan kualitas yang tinggi.

Dengan melakukan kegiatan riset original dan mengajar dengan substansi yang tinggi, diharapkan guru besar bisa berperan memperbarui materi pengajarannya. Kemudian, kegiatan Tridarma yang dilakukan dengan kualitas tinggi harus bisa dibuktikan dan diakui orang lain.

“Profesor itu sekarang jadi publik figur. Yang menilainya banyak. Bila tidak seperti yang diharapkan masyarakat, maka sosok profesornya menjadi ‘direndahkan’,” kata Rina.

Prof Sri Endah Rahayuningsih diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Kesehatan Anak pada Fakultas Kedokteran.

Prof Zahrotur Rusyda Hinduan diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Psikologi Kesehatan pada Fakultas Psikologi, sedangkan Prof Sri Agung Fitri Kusuma diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Mikrobiologi pada Fakultas Farmasi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya