Berita

Tiga Srikandi Unpad menerima SK sebagai guru besar dari Kemendikbud Ristek/RMOLJabar

Nusantara

Tiga Srikandi Unpad Raih Guru Besar

KAMIS, 18 JULI 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Tiga guru besar baru Universitas Padjadjaran menerima Surat Keputusan (SK) Mendikbud Ristek tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, diserahkan Rektor Prof Rina Indiastuti.

Penyerahan SK digelar di Ruang Executive Lounge, Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor. Ketiga guru besar aru itu adalah Prof Dr Sri Endah Rahayuningsih dr SpA(K) dari Fakultas Kedokteran, Prof Zahrotur Rusyda Hinduan SPsi MOP PhD dari Fakultas Psikologi, dan Prof Dr Sri Agung Fitri Kusuma Apt MSi dari Fakultas Farmasi.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (18/7), Rina mengapresiasi capaian tiga guru besar baru yang seluruhnya wanita itu. “Kami senang. Selamat kepada (para) ibu atas perolehan jabatan akademik tertinggi di Unpad,” katanya.

Dia berharap para guru besar itu bisa memaknai hakikat jabatan akademik. Sebagai pemimpin akademik tertinggi di lingkungan perguruan tinggi, seorang guru besar harus mampu membuktikan keahlian pada bidang ilmunya lewat riset original dan mengajar dengan substansi dan kualitas yang tinggi.

Dengan melakukan kegiatan riset original dan mengajar dengan substansi yang tinggi, diharapkan guru besar bisa berperan memperbarui materi pengajarannya. Kemudian, kegiatan Tridarma yang dilakukan dengan kualitas tinggi harus bisa dibuktikan dan diakui orang lain.

“Profesor itu sekarang jadi publik figur. Yang menilainya banyak. Bila tidak seperti yang diharapkan masyarakat, maka sosok profesornya menjadi ‘direndahkan’,” kata Rina.

Prof Sri Endah Rahayuningsih diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Kesehatan Anak pada Fakultas Kedokteran.

Prof Zahrotur Rusyda Hinduan diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Psikologi Kesehatan pada Fakultas Psikologi, sedangkan Prof Sri Agung Fitri Kusuma diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Mikrobiologi pada Fakultas Farmasi.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

UPDATE

DPD Usul Asta Cita Prabowo-Gibran Jadi PPHN 2024-2029

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:58

Komitmen ESG Telkom

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:50

Panglima TNI Ingatkan Prajurit Waspada Ancaman Siber dan Judi Online

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:33

Sosok Berlatar Belakang Maritim Layak Pimpin KPK

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:18

Kaji Ulang Konstitusi Aspirasi Puluhan Elemen dan Organisasi

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:58

TelkomGroup Perkuat Komitmen ESG Lewat Pelepasan Tukik di Bali

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:41

Pemerintah Harus Tuntut Ganti Rugi kepada Pelaku IUU Fishing

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:15

Komisi I DPR Wanti-wanti Netralitas TNI dalam Pilkada 2024

Kamis, 18 Juli 2024 | 01:55

Budidaya Lobster Indonesia-Vietnam di Jembrana Masih Fase Tebar Benih

Kamis, 18 Juli 2024 | 01:18

Senator Lampung Tuding Sikap Yorrys Kekanak-kanakan

Kamis, 18 Juli 2024 | 00:55

Selengkapnya