Berita

Tiga Srikandi Unpad menerima SK sebagai guru besar dari Kemendikbud Ristek/RMOLJabar

Nusantara

Tiga Srikandi Unpad Raih Guru Besar

KAMIS, 18 JULI 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Tiga guru besar baru Universitas Padjadjaran menerima Surat Keputusan (SK) Mendikbud Ristek tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, diserahkan Rektor Prof Rina Indiastuti.

Penyerahan SK digelar di Ruang Executive Lounge, Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor. Ketiga guru besar aru itu adalah Prof Dr Sri Endah Rahayuningsih dr SpA(K) dari Fakultas Kedokteran, Prof Zahrotur Rusyda Hinduan SPsi MOP PhD dari Fakultas Psikologi, dan Prof Dr Sri Agung Fitri Kusuma Apt MSi dari Fakultas Farmasi.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (18/7), Rina mengapresiasi capaian tiga guru besar baru yang seluruhnya wanita itu. “Kami senang. Selamat kepada (para) ibu atas perolehan jabatan akademik tertinggi di Unpad,” katanya.


Dia berharap para guru besar itu bisa memaknai hakikat jabatan akademik. Sebagai pemimpin akademik tertinggi di lingkungan perguruan tinggi, seorang guru besar harus mampu membuktikan keahlian pada bidang ilmunya lewat riset original dan mengajar dengan substansi dan kualitas yang tinggi.

Dengan melakukan kegiatan riset original dan mengajar dengan substansi yang tinggi, diharapkan guru besar bisa berperan memperbarui materi pengajarannya. Kemudian, kegiatan Tridarma yang dilakukan dengan kualitas tinggi harus bisa dibuktikan dan diakui orang lain.

“Profesor itu sekarang jadi publik figur. Yang menilainya banyak. Bila tidak seperti yang diharapkan masyarakat, maka sosok profesornya menjadi ‘direndahkan’,” kata Rina.

Prof Sri Endah Rahayuningsih diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Kesehatan Anak pada Fakultas Kedokteran.

Prof Zahrotur Rusyda Hinduan diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Psikologi Kesehatan pada Fakultas Psikologi, sedangkan Prof Sri Agung Fitri Kusuma diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Mikrobiologi pada Fakultas Farmasi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya