Berita

Tiga Srikandi Unpad menerima SK sebagai guru besar dari Kemendikbud Ristek/RMOLJabar

Nusantara

Tiga Srikandi Unpad Raih Guru Besar

KAMIS, 18 JULI 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Tiga guru besar baru Universitas Padjadjaran menerima Surat Keputusan (SK) Mendikbud Ristek tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, diserahkan Rektor Prof Rina Indiastuti.

Penyerahan SK digelar di Ruang Executive Lounge, Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor. Ketiga guru besar aru itu adalah Prof Dr Sri Endah Rahayuningsih dr SpA(K) dari Fakultas Kedokteran, Prof Zahrotur Rusyda Hinduan SPsi MOP PhD dari Fakultas Psikologi, dan Prof Dr Sri Agung Fitri Kusuma Apt MSi dari Fakultas Farmasi.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (18/7), Rina mengapresiasi capaian tiga guru besar baru yang seluruhnya wanita itu. “Kami senang. Selamat kepada (para) ibu atas perolehan jabatan akademik tertinggi di Unpad,” katanya.


Dia berharap para guru besar itu bisa memaknai hakikat jabatan akademik. Sebagai pemimpin akademik tertinggi di lingkungan perguruan tinggi, seorang guru besar harus mampu membuktikan keahlian pada bidang ilmunya lewat riset original dan mengajar dengan substansi dan kualitas yang tinggi.

Dengan melakukan kegiatan riset original dan mengajar dengan substansi yang tinggi, diharapkan guru besar bisa berperan memperbarui materi pengajarannya. Kemudian, kegiatan Tridarma yang dilakukan dengan kualitas tinggi harus bisa dibuktikan dan diakui orang lain.

“Profesor itu sekarang jadi publik figur. Yang menilainya banyak. Bila tidak seperti yang diharapkan masyarakat, maka sosok profesornya menjadi ‘direndahkan’,” kata Rina.

Prof Sri Endah Rahayuningsih diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Kesehatan Anak pada Fakultas Kedokteran.

Prof Zahrotur Rusyda Hinduan diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Psikologi Kesehatan pada Fakultas Psikologi, sedangkan Prof Sri Agung Fitri Kusuma diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Mikrobiologi pada Fakultas Farmasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya