Berita

Kuasa hukum LSM Konsumen Cerdas Hukum, Alvin Lim di Gedung KPK, Jakarta/Ist

Hukum

Anggota Wantimpres Dilaporkan ke KPK terkait IKN

RABU, 17 JULI 2024 | 22:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Gandi Sulistiyanto dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana pada APBN Rp20 triliun.

"Yang kami adukan adalah dugaan penyimpangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) antara pejabat Gandi Sulistyanto dengan perusahaan pengembang properti," kata kuasa hukum LSM Konsumen Cerdas Hukum, Alvin Lim kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7).

Dugaan korupsi ini berupa indikasi kongkalikong agar APBN sebesar Rp20 triliun dikucurkan ke perusahaan pengembang properti tersebut. Uang dikucurkan sebagai modal pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN).


"Seperti diketahui ada dana transaksi janggal Rp20 triliun yang dikucurkan pemerintah kepada perusahaan itu sebagai Proyek Strategis Nasional," kata Alvin.

Alvin merasa aneh dengan kucuran dana tersebut. Sebab, menurutnya tak ada perusahaan pengembang swasta yang diberikan modal oleh pemerintah menggunakan APBN, guna melakukan pembangunan.

"Seluruh developer mana pun, tidak ada kata yang dibantu pemerintah untuk pembangunan infrastruktur. Developer mau bangun itu harus cari modal sendiri bukan dari modal pemerintah, itu yang saya tahu," kata Alvin.

"Kenapa diberikan kepada, sebagai perusahaan swasta? Kenapa nggak diberikan kepada perusahaan BUMN, seperti PP, WIKA yang punya pemerintah," imbuhnya.

Apalagi, lanjut Alvin, uang dengan nilai yang sama juga diinvestasikan ke IKN oleh konsorsium dimana perusahaan tersebut ada di dalamnya. Atas investasi itu, hak guna usaha (HGU) selama 190 tahun didapat konsorsium tersebut.

"Laporan kami telah diterima pihak KPK dan mereka berjanji menindaklanjuti," demikian Alvin.

Redaksi berupaya menghubungi Gandi Sulistiyanto terkait laporan Alvin Lim. Tanggapan akan disiarkan dalam berita terpisah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya