Berita

Kuasa hukum LSM Konsumen Cerdas Hukum, Alvin Lim di Gedung KPK, Jakarta/Ist

Hukum

Anggota Wantimpres Dilaporkan ke KPK terkait IKN

RABU, 17 JULI 2024 | 22:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Gandi Sulistiyanto dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana pada APBN Rp20 triliun.

"Yang kami adukan adalah dugaan penyimpangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) antara pejabat Gandi Sulistyanto dengan perusahaan pengembang properti," kata kuasa hukum LSM Konsumen Cerdas Hukum, Alvin Lim kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7).

Dugaan korupsi ini berupa indikasi kongkalikong agar APBN sebesar Rp20 triliun dikucurkan ke perusahaan pengembang properti tersebut. Uang dikucurkan sebagai modal pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN).


"Seperti diketahui ada dana transaksi janggal Rp20 triliun yang dikucurkan pemerintah kepada perusahaan itu sebagai Proyek Strategis Nasional," kata Alvin.

Alvin merasa aneh dengan kucuran dana tersebut. Sebab, menurutnya tak ada perusahaan pengembang swasta yang diberikan modal oleh pemerintah menggunakan APBN, guna melakukan pembangunan.

"Seluruh developer mana pun, tidak ada kata yang dibantu pemerintah untuk pembangunan infrastruktur. Developer mau bangun itu harus cari modal sendiri bukan dari modal pemerintah, itu yang saya tahu," kata Alvin.

"Kenapa diberikan kepada, sebagai perusahaan swasta? Kenapa nggak diberikan kepada perusahaan BUMN, seperti PP, WIKA yang punya pemerintah," imbuhnya.

Apalagi, lanjut Alvin, uang dengan nilai yang sama juga diinvestasikan ke IKN oleh konsorsium dimana perusahaan tersebut ada di dalamnya. Atas investasi itu, hak guna usaha (HGU) selama 190 tahun didapat konsorsium tersebut.

"Laporan kami telah diterima pihak KPK dan mereka berjanji menindaklanjuti," demikian Alvin.

Redaksi berupaya menghubungi Gandi Sulistiyanto terkait laporan Alvin Lim. Tanggapan akan disiarkan dalam berita terpisah.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya