Berita

Kuasa hukum LSM Konsumen Cerdas Hukum, Alvin Lim di Gedung KPK, Jakarta/Ist

Hukum

Anggota Wantimpres Dilaporkan ke KPK terkait IKN

RABU, 17 JULI 2024 | 22:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Gandi Sulistiyanto dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana pada APBN Rp20 triliun.

"Yang kami adukan adalah dugaan penyimpangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) antara pejabat Gandi Sulistyanto dengan perusahaan pengembang properti," kata kuasa hukum LSM Konsumen Cerdas Hukum, Alvin Lim kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7).

Dugaan korupsi ini berupa indikasi kongkalikong agar APBN sebesar Rp20 triliun dikucurkan ke perusahaan pengembang properti tersebut. Uang dikucurkan sebagai modal pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Seperti diketahui ada dana transaksi janggal Rp20 triliun yang dikucurkan pemerintah kepada perusahaan itu sebagai Proyek Strategis Nasional," kata Alvin.

Alvin merasa aneh dengan kucuran dana tersebut. Sebab, menurutnya tak ada perusahaan pengembang swasta yang diberikan modal oleh pemerintah menggunakan APBN, guna melakukan pembangunan.

"Seluruh developer mana pun, tidak ada kata yang dibantu pemerintah untuk pembangunan infrastruktur. Developer mau bangun itu harus cari modal sendiri bukan dari modal pemerintah, itu yang saya tahu," kata Alvin.

"Kenapa diberikan kepada, sebagai perusahaan swasta? Kenapa nggak diberikan kepada perusahaan BUMN, seperti PP, WIKA yang punya pemerintah," imbuhnya.

Apalagi, lanjut Alvin, uang dengan nilai yang sama juga diinvestasikan ke IKN oleh konsorsium dimana perusahaan tersebut ada di dalamnya. Atas investasi itu, hak guna usaha (HGU) selama 190 tahun didapat konsorsium tersebut.

"Laporan kami telah diterima pihak KPK dan mereka berjanji menindaklanjuti," demikian Alvin.

Redaksi berupaya menghubungi Gandi Sulistiyanto terkait laporan Alvin Lim. Tanggapan akan disiarkan dalam berita terpisah.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

UPDATE

Zarof Dituntut Buka Asal Usul Uang Rp915 Miliar

Rabu, 19 Februari 2025 | 07:41

Hujan Berintensitas Sedang Basahi Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 | 07:24

Terpilih Aklamasi, Dedi Siregar Siap Perkuat Sinergi GPA dengan Gubernur dan Pemprov DKI

Rabu, 19 Februari 2025 | 06:50

Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove

Rabu, 19 Februari 2025 | 06:35

Masa Jabatan Segera Berakhir, Pj Bupati OKI Mendadak Rombak 12 Pejabat

Rabu, 19 Februari 2025 | 06:22

Mampukah Negara Sita Aset Triliunan Zarof Ricar?

Rabu, 19 Februari 2025 | 06:10

Sulit Cairkan Dana, Nasabah BMT BUS Jepara Ngadu ke DPRD

Rabu, 19 Februari 2025 | 05:57

4 Tahun Nganggur, Zidane Hanya Selangkah Lagi Tangani Timnas Prancis

Rabu, 19 Februari 2025 | 05:41

Ini Daftar 10 Anggota DPRD Karawang Paling Tajir

Rabu, 19 Februari 2025 | 05:18

Menuju Banjarnegara, 13 Truk Pembawa Tabung Raksasa Sudah Tiba di Kebumen

Rabu, 19 Februari 2025 | 04:58

Selengkapnya