Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Ist

Bawaslu

Jaga Hak Pilih Pilkada 2024, Bawaslu Sandingkan Data Pemilih

RABU, 17 JULI 2024 | 21:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hak pilih warga negara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 dipastikan akan dijaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dengan menyandingkan basis data pemilih yang dimilikinya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Anggota Bawaslu, Puadi menjelaskan, jajaran pengawas di daerah telah diinstruksikan melakukan pernyandingan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan data yang dipegang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebagai badan adhoc KPU. 

"Ya ini semua masih berproses ya," ujar Puadi saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).


Dia mengungkapkan, langkah yang saat ini tengah dilakukan jajaran pengawas di seluruh Bawaslu daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2024, adalah memelototi kerja Pantarlih memverifikasi secara faktual data pemilih. 

"Kami Bawaslu, kepada jajaran memerintahkan untuk memastikan agar proses pengawasan melekat," urai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu itu. 

Dia memaparkan, seluruh Bawaslu di daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2024 wajib mencatat seluruh hasil pengawasan jajaran pengawasnya di seluruh tahapan yang ada, temasuk tahapan pemutakhiran data pemilih. 

"Itu harus dicari hasil pengawasannya yang dituangkan dalam laporan hasil pengawasan. Itu ada hal apa dalam proses pengawasan itu terhadap Pantarlih itu," katanya. 

"Karena ini menjaga hak konstitusional warga negara," tambah Puadi.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya