Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Ist

Bawaslu

Jaga Hak Pilih Pilkada 2024, Bawaslu Sandingkan Data Pemilih

RABU, 17 JULI 2024 | 21:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hak pilih warga negara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 dipastikan akan dijaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dengan menyandingkan basis data pemilih yang dimilikinya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Anggota Bawaslu, Puadi menjelaskan, jajaran pengawas di daerah telah diinstruksikan melakukan pernyandingan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan data yang dipegang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebagai badan adhoc KPU. 

"Ya ini semua masih berproses ya," ujar Puadi saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).


Dia mengungkapkan, langkah yang saat ini tengah dilakukan jajaran pengawas di seluruh Bawaslu daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2024, adalah memelototi kerja Pantarlih memverifikasi secara faktual data pemilih. 

"Kami Bawaslu, kepada jajaran memerintahkan untuk memastikan agar proses pengawasan melekat," urai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu itu. 

Dia memaparkan, seluruh Bawaslu di daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2024 wajib mencatat seluruh hasil pengawasan jajaran pengawasnya di seluruh tahapan yang ada, temasuk tahapan pemutakhiran data pemilih. 

"Itu harus dicari hasil pengawasannya yang dituangkan dalam laporan hasil pengawasan. Itu ada hal apa dalam proses pengawasan itu terhadap Pantarlih itu," katanya. 

"Karena ini menjaga hak konstitusional warga negara," tambah Puadi.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya