Berita

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi (kanan), menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK LKPP Tahun 2023 dari Anggota BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, di Kantor LKPP, Senin (16/7)/Istimewa

Politik

LKPP Kembali Raih Opini WTP dari BPK

RABU, 17 JULI 2024 | 19:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana telah dilaksanakannya proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) LKPP oleh BPK hingga Mei 2024. 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK LKPP Tahun 2023 tersebut diterima langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi (Hendi), dari Anggota BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, di Kantor LKPP, Senin (16/7). 

Pada kesempatan tersebut, Hendi menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh BPK kepada LKPP. Namun Hendi juga menyadari masih banyak hal yang perlu ditingkatkan dari kinerja LKPP. 


Hendi pun berkomitmen akan mengarahkan segenap jajarannya di LKPP untuk terus meningkatkan program kerja dan kinerja ke depan untuk tata kelola keuangan yang lebih baik.

“Alhamdulillah kita kembali mendapatkan predikat WTP. WTP ini merupakan standar bahwa kita (Lembaga pemerintah) dapat mengelola keuangan negara dengan baik, dan kita akan terus meningkatkan kinerja ke depan yang positif dan akuntabel,” tutur Hendi melalui keterangannya, Rabu (17/7).

Sementara itu, Daniel Lumban Tobing menyampaikan, masih terdapat beberapa rekomendasi untuk perbaikan selanjutnya, namun hal tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran Laporan Keuangan LKPP tahun 2023. 

Berdasarkan pertimbangan tersebut, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada LKPP.

“BPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP. Kami mengharapkan agar Kepala LKPP dapat terus melanjutkan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” kata Daniel.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK menilai 4 aspek penting. Yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. 

Data BPK menunjukkan, tidak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada LKPP selama periode pemeriksaan sampai dengan 2023 yakni sebanyak 216 atau 81,51 persen rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti dan 49 atau 18,49 persen rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, LKPP berupaya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan serta menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK secara serius dan sistematis. Termasuk penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi yang lebih baik dalam proses pelaporan keuangan. 

LKPP berharap dapat meningkatk an akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dukungan dan kerjasama yang baik dengan BPK akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya