Berita

Ilustrasi pengguna QRIS/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 226 Persen Kuartal II 2024

RABU, 17 JULI 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dilaporkan meningkat pesat hingga 226,54 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2024.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo melaporkan, jumlah pengguna QRIS juga tumbuh mencapai lebih dari 50 juta pengguna.

“Transaksi QRIS tumbuh 226,54 persen (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta,” kata Perry dalam konferensi pers di Gedung BI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).


Perry menyebut pertumbuhan kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital didorong oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Ia pun merinci, nilai transaksi uang elektronik (UE) di dalam negeri meningkat 39,24 persen (yoy) mencapai 3.958,53 juta transaksi pada Juni 2024.

Sementara, nilai transaksi digital banking juga tercatat tumbuh sebesar 34,49 persen (yoy) mencapai 5.363,00 juta transaksi.

Meski demikian, pada triwulan ini, transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D dilaporkan menurun hingga 8,42 persen (yoy) menjadi 1.759,92 juta transaksi.

Saat ini BI sendiri, lanjut Perry, akan terus memperluas sistem pembayaran itu ke mancanegara. 

Baru-baru ini, Bank Indonesia telah memperluas QRIS hingga ke Korea Selatan, setelah melihat adanya pertumbuhan penggunaan yang pesat di dalam dan di luar negeri.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya