Berita

Ilustrasi pengguna QRIS/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 226 Persen Kuartal II 2024

RABU, 17 JULI 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dilaporkan meningkat pesat hingga 226,54 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2024.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo melaporkan, jumlah pengguna QRIS juga tumbuh mencapai lebih dari 50 juta pengguna.

“Transaksi QRIS tumbuh 226,54 persen (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta,” kata Perry dalam konferensi pers di Gedung BI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).


Perry menyebut pertumbuhan kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital didorong oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Ia pun merinci, nilai transaksi uang elektronik (UE) di dalam negeri meningkat 39,24 persen (yoy) mencapai 3.958,53 juta transaksi pada Juni 2024.

Sementara, nilai transaksi digital banking juga tercatat tumbuh sebesar 34,49 persen (yoy) mencapai 5.363,00 juta transaksi.

Meski demikian, pada triwulan ini, transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D dilaporkan menurun hingga 8,42 persen (yoy) menjadi 1.759,92 juta transaksi.

Saat ini BI sendiri, lanjut Perry, akan terus memperluas sistem pembayaran itu ke mancanegara. 

Baru-baru ini, Bank Indonesia telah memperluas QRIS hingga ke Korea Selatan, setelah melihat adanya pertumbuhan penggunaan yang pesat di dalam dan di luar negeri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya