Berita

Ilustrasi pengguna QRIS/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 226 Persen Kuartal II 2024

RABU, 17 JULI 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dilaporkan meningkat pesat hingga 226,54 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2024.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo melaporkan, jumlah pengguna QRIS juga tumbuh mencapai lebih dari 50 juta pengguna.

“Transaksi QRIS tumbuh 226,54 persen (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta,” kata Perry dalam konferensi pers di Gedung BI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).


Perry menyebut pertumbuhan kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital didorong oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Ia pun merinci, nilai transaksi uang elektronik (UE) di dalam negeri meningkat 39,24 persen (yoy) mencapai 3.958,53 juta transaksi pada Juni 2024.

Sementara, nilai transaksi digital banking juga tercatat tumbuh sebesar 34,49 persen (yoy) mencapai 5.363,00 juta transaksi.

Meski demikian, pada triwulan ini, transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D dilaporkan menurun hingga 8,42 persen (yoy) menjadi 1.759,92 juta transaksi.

Saat ini BI sendiri, lanjut Perry, akan terus memperluas sistem pembayaran itu ke mancanegara. 

Baru-baru ini, Bank Indonesia telah memperluas QRIS hingga ke Korea Selatan, setelah melihat adanya pertumbuhan penggunaan yang pesat di dalam dan di luar negeri.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya