Berita

Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, saat akan ditahan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung/Istimewa

Presisi

Coba Diselundupkan ke Rutan, Senjata Api Milik Mantan Pj Bupati Bandung Barat Diamankan Polisi

RABU, 17 JULI 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Senjata api milik mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, diamankan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat. Senjata api tersebut sebelumnya coba diselundupkan oleh kuasa hukum Arsan Latif yang merupakan tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong Majalengka.

"Kita sudah amankan senjata tersebut setelah adanya penyerahan dari pihak rumah tahanan," ucap Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, dalam keterangannya di Bandung, Rabu (17/7).

Berdasarkan hasil pendalaman, lanjur Nurindah, senjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin dan memang merupakan milik Arsan Latif.


"Senjata itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan. Kepemilikannya legal disertai surat-surat," jelas Nurindah.

"Saat ini senjata tersebut diamankan di gudang senjata. Berdasarkan Peraturan Kapolri, siapapun yang berperkara yang memiliki senjata wajib diamankan oleh pihak kepolisian," tandasnya.

Sebelumnya, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Kebonwaru, Kota Bandung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api yang dilakukan kuasa hukum Arsan Latif dengan menggunakan sebuah koper.

"Senin kemarin (15/7) pada pukul 21.30 WIB, ada kuasa hukumnya membawa koper berisi pakaian dan sebagainya. Lalu kita periksa, seperti standarnya kita lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata kita dapatkan senjata api," ujar Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebuah ponsel dan 5 butir peluru.

"Ada senjata api, lalu lima butir peluru, lalu handphone. Jenisnya laras pendek,” imbuh Suparman.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya