Berita

Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, saat akan ditahan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung/Istimewa

Presisi

Coba Diselundupkan ke Rutan, Senjata Api Milik Mantan Pj Bupati Bandung Barat Diamankan Polisi

RABU, 17 JULI 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Senjata api milik mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, diamankan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat. Senjata api tersebut sebelumnya coba diselundupkan oleh kuasa hukum Arsan Latif yang merupakan tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong Majalengka.

"Kita sudah amankan senjata tersebut setelah adanya penyerahan dari pihak rumah tahanan," ucap Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, dalam keterangannya di Bandung, Rabu (17/7).

Berdasarkan hasil pendalaman, lanjur Nurindah, senjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin dan memang merupakan milik Arsan Latif.


"Senjata itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan. Kepemilikannya legal disertai surat-surat," jelas Nurindah.

"Saat ini senjata tersebut diamankan di gudang senjata. Berdasarkan Peraturan Kapolri, siapapun yang berperkara yang memiliki senjata wajib diamankan oleh pihak kepolisian," tandasnya.

Sebelumnya, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Kebonwaru, Kota Bandung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api yang dilakukan kuasa hukum Arsan Latif dengan menggunakan sebuah koper.

"Senin kemarin (15/7) pada pukul 21.30 WIB, ada kuasa hukumnya membawa koper berisi pakaian dan sebagainya. Lalu kita periksa, seperti standarnya kita lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata kita dapatkan senjata api," ujar Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebuah ponsel dan 5 butir peluru.

"Ada senjata api, lalu lima butir peluru, lalu handphone. Jenisnya laras pendek,” imbuh Suparman.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya