Berita

Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, saat akan ditahan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung/Istimewa

Presisi

Coba Diselundupkan ke Rutan, Senjata Api Milik Mantan Pj Bupati Bandung Barat Diamankan Polisi

RABU, 17 JULI 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Senjata api milik mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, diamankan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat. Senjata api tersebut sebelumnya coba diselundupkan oleh kuasa hukum Arsan Latif yang merupakan tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong Majalengka.

"Kita sudah amankan senjata tersebut setelah adanya penyerahan dari pihak rumah tahanan," ucap Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, dalam keterangannya di Bandung, Rabu (17/7).

Berdasarkan hasil pendalaman, lanjur Nurindah, senjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin dan memang merupakan milik Arsan Latif.


"Senjata itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan. Kepemilikannya legal disertai surat-surat," jelas Nurindah.

"Saat ini senjata tersebut diamankan di gudang senjata. Berdasarkan Peraturan Kapolri, siapapun yang berperkara yang memiliki senjata wajib diamankan oleh pihak kepolisian," tandasnya.

Sebelumnya, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Kebonwaru, Kota Bandung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api yang dilakukan kuasa hukum Arsan Latif dengan menggunakan sebuah koper.

"Senin kemarin (15/7) pada pukul 21.30 WIB, ada kuasa hukumnya membawa koper berisi pakaian dan sebagainya. Lalu kita periksa, seperti standarnya kita lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata kita dapatkan senjata api," ujar Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebuah ponsel dan 5 butir peluru.

"Ada senjata api, lalu lima butir peluru, lalu handphone. Jenisnya laras pendek,” imbuh Suparman.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya