Berita

Ilustrasi tembakan peringatan/Net

Presisi

Bubarkan Organ Tunggal, Kapolsek Kotabumi Lepaskan Tembakan

RABU, 17 JULI 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Beredar video Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin yang melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan acara organ tunggal di Jalan Mustofa, Gang Kurnia 5.B, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. 

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman warga bernama Nurdin (40) pada Kamis malam (11/7) pukul 22.00 WIB. 

Kapolsek Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan, Nurdin sebagai tuan rumah mengadakan acara pesta khitanan pada Kamis (11/7) dengan menggelar organ tunggal dari Lampung Timur.


Pada Rabu malam (10/7) Polsek Kotabumi menerima laporan dari masyakat bahwa di kediaman Nurdin sudah menghidupkan musik organ tunggal.

"Karena bertepatan akan ada kunjungan Presiden yang mana untuk menjaga kondusifitas, akhirnya Bhabinkamtibmas bersama seorang polisi mendatangi rumah  sahibul hajat dan mengimbau untuk menghentikan acara dan akhirnya musik organ tunggal berhenti jam 22.00 WIB," kata Kapolsek dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (17/7).

Ternyata, kata Kapolsek, musik organ tunggal berkanjut pada Kamis keesokan harinya dengan menampilkan biduan seksi.

Hal itu membuat masyarakat resah dan melaporkannya ke Polsek Kotabumi dengan menyertakan rekaman video. 

"Sudah diimbau secara persuasif agar kegiatan itu dihentikan, karena sudah melanggar Surat Edaran Bupati Lampung Utara terkait batas waktu acara organ tunggal. Namun imbauan itu tidak dihiraukan," kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, tindakan kepolisian dalam pembubaran paksa ini dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat.

"Namun lagi-lagi upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Petugas akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan," kata Kapolsek.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya