Berita

Ilustrasi tembakan peringatan/Net

Presisi

Bubarkan Organ Tunggal, Kapolsek Kotabumi Lepaskan Tembakan

RABU, 17 JULI 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Beredar video Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin yang melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan acara organ tunggal di Jalan Mustofa, Gang Kurnia 5.B, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. 

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman warga bernama Nurdin (40) pada Kamis malam (11/7) pukul 22.00 WIB. 

Kapolsek Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan, Nurdin sebagai tuan rumah mengadakan acara pesta khitanan pada Kamis (11/7) dengan menggelar organ tunggal dari Lampung Timur.


Pada Rabu malam (10/7) Polsek Kotabumi menerima laporan dari masyakat bahwa di kediaman Nurdin sudah menghidupkan musik organ tunggal.

"Karena bertepatan akan ada kunjungan Presiden yang mana untuk menjaga kondusifitas, akhirnya Bhabinkamtibmas bersama seorang polisi mendatangi rumah  sahibul hajat dan mengimbau untuk menghentikan acara dan akhirnya musik organ tunggal berhenti jam 22.00 WIB," kata Kapolsek dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (17/7).

Ternyata, kata Kapolsek, musik organ tunggal berkanjut pada Kamis keesokan harinya dengan menampilkan biduan seksi.

Hal itu membuat masyarakat resah dan melaporkannya ke Polsek Kotabumi dengan menyertakan rekaman video. 

"Sudah diimbau secara persuasif agar kegiatan itu dihentikan, karena sudah melanggar Surat Edaran Bupati Lampung Utara terkait batas waktu acara organ tunggal. Namun imbauan itu tidak dihiraukan," kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, tindakan kepolisian dalam pembubaran paksa ini dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat.

"Namun lagi-lagi upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Petugas akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan," kata Kapolsek.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya