Berita

Pj Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Dr Fahri Bachmid/Net

Politik

Nomenklatur Wantimpres jadi DPA Dinilai Sebuah Keniscayaan

RABU, 17 JULI 2024 | 10:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi Undang-Undang Nomor 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang mengubah nomenklatur menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) serta menata pengaturan jumlah anggota, merupakan kebutuhan ketatanegaraan saat ini.

"Upaya penataan serta pengaturan kembali pranata hukum kelembagaan Wantimpres melalui instrumen politik hukum oleh pembuat UU saat ini merupakan keniscayaan,” kata Pj Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Dr Fahri Bachmid, lewat keterangan yang diterima redaksi, di Jakarta, Rabu (17/7).

Menurutnya, UU Nomor 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden telah diberlakukan kurang lebih sembilan belas tahun, sehingga banyak hal membutuhkan sentuhan penyesuaian dan perubahan "adjustments and changes", sesuai kebutuhan hukum masyarakat.


Berdasar Pasal 16 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, presiden memiliki kewenangan membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan, yang diatur dalam undang-undang.

Menurut Bachmid, konstitusi memungkinkan pembentuk undang-undang membuat UU organik terkait kelembagaan dewan pertimbangan presiden, termasuk mengubah nomenklatur menjadi DPA.

"Konstitusi tidak melarang perubahan itu," kata pakar hukum tata negara itu.

Terkait jumlah anggota Dewan Pertimbangan Agung yang tidak dibatasi, Bachmid menilai bahwa pengaturan jumlah anggota yang ada dalam UU Dewan Pertimbangan jangan lagi berdasarkan pengaturan numerik.

“Serahkan kepada presiden untuk menentukan jumlah anggota dewan pertimbangan sesuai kebutuhan dan keahlian "needs and expertise",” pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya