Berita

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin/Ist

Politik

Bey Machmudin kepada Pemuda: Jadilah Pelopor Antikorupsi

RABU, 17 JULI 2024 | 02:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diajak untuk menjadi agen perubahan dan pelopor antikorupsi di lingkungannya.

Ajakan itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada 80 anak muda dan LSM yang mengikuti kelas pemuda dan LSM antikorupsi di Horison Green Forest, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/7).  

Bimbingan teknis yang digelar selama dua hari ini diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengusung tema "Peran Pemuda dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2024 Bebas Korupsi". 


"Jadilah agen perubahan dan pelopor antikorupsi di lingkungan masing-masing," ucap Bey, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Bey menuturkan, peran pemuda dan LSM antikorupsi sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Pemuda memiliki energi dan semangat tinggi untuk melakukan perubahan. Sedangkan LSM antikorupsi mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam mengawasi dan mengawal kebijakan publik. 

"Melalui bimtek ini saya berharap pemuda dan LSM memperoleh pengetahuan dan pemahaman lebih mendalam tentang pemberantasan antikorupsi," imbuh dia. 

Pemda Provinsi Jabar juga berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi di semua lini pemerintahan. 

"Kami terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tegas Bey. 

Namun, lanjutnya, upaya itu tak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemuda dan LSM antikorupsi. 

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana  mengungkapkan, saat ini para koruptor telah melakukan regenerasi. Salah satu buktinya adalah belum lama ini KPK menangkap koruptor yang berusia 24 tahun. 

"Para koruptor ini sudah melakukan regenerasi, buktinya adalah banyak koruptor muda dan yang terakhir ditangkap itu usianya 24 tahun," ungkap Wawan. 

Oleh sebab itu, KPK merangkul anak muda, LSM maupun ormas kepemudaan untuk bergerak bersama menjadi generasi antikorupsi.
 
Melalui bimtek ini, Wawan ingin mereka mengimplementasikan pengetahuan yang didapat minimal untuk diri sendiri, lalu ditularkan pada lingkungan sekitar, kampus hingga pekerjaan. 

"Mari kita bergerak menjadi generasi antikorupsi, minimal untuk sendiri lalu ditularkan pada lingkungan sekitar," harap Wawan. 

Setelah bimtek tersebut selesai, para peserta akan diminta membuat rencana aksi yang pelaksanaannya akan dibimbing langsung oleh KPK.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya