Berita

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin/Ist

Politik

Bey Machmudin kepada Pemuda: Jadilah Pelopor Antikorupsi

RABU, 17 JULI 2024 | 02:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diajak untuk menjadi agen perubahan dan pelopor antikorupsi di lingkungannya.

Ajakan itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada 80 anak muda dan LSM yang mengikuti kelas pemuda dan LSM antikorupsi di Horison Green Forest, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/7).  

Bimbingan teknis yang digelar selama dua hari ini diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengusung tema "Peran Pemuda dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2024 Bebas Korupsi". 


"Jadilah agen perubahan dan pelopor antikorupsi di lingkungan masing-masing," ucap Bey, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Bey menuturkan, peran pemuda dan LSM antikorupsi sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Pemuda memiliki energi dan semangat tinggi untuk melakukan perubahan. Sedangkan LSM antikorupsi mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam mengawasi dan mengawal kebijakan publik. 

"Melalui bimtek ini saya berharap pemuda dan LSM memperoleh pengetahuan dan pemahaman lebih mendalam tentang pemberantasan antikorupsi," imbuh dia. 

Pemda Provinsi Jabar juga berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi di semua lini pemerintahan. 

"Kami terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tegas Bey. 

Namun, lanjutnya, upaya itu tak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemuda dan LSM antikorupsi. 

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana  mengungkapkan, saat ini para koruptor telah melakukan regenerasi. Salah satu buktinya adalah belum lama ini KPK menangkap koruptor yang berusia 24 tahun. 

"Para koruptor ini sudah melakukan regenerasi, buktinya adalah banyak koruptor muda dan yang terakhir ditangkap itu usianya 24 tahun," ungkap Wawan. 

Oleh sebab itu, KPK merangkul anak muda, LSM maupun ormas kepemudaan untuk bergerak bersama menjadi generasi antikorupsi.
 
Melalui bimtek ini, Wawan ingin mereka mengimplementasikan pengetahuan yang didapat minimal untuk diri sendiri, lalu ditularkan pada lingkungan sekitar, kampus hingga pekerjaan. 

"Mari kita bergerak menjadi generasi antikorupsi, minimal untuk sendiri lalu ditularkan pada lingkungan sekitar," harap Wawan. 

Setelah bimtek tersebut selesai, para peserta akan diminta membuat rencana aksi yang pelaksanaannya akan dibimbing langsung oleh KPK.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya