Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

Nusantara

Keamanan PN Jakpus Bakal Bakal Diperiksa Saksi Pengeroyokan Wartawan

SELASA, 16 JULI 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jataranras Polda Metro Jaya bakal memeriksa pihak keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

Pemanggilan pihak keamanan sebagai saksi untuk mendalami dugaan pengeroyokan yang dialami oleh wartawan televisi dari Kompas TV, Bodhiya Vimala Sucitto usai sidang vonis terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Rencana selanjutnya Subdit Jatanras akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP. TKP ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di situ dikumpulkan lagi saksi-saksi antara lain pihak keamanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, itu updatenya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi Kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7). 


Dalam kasus ini sendiri, Ade mengatakan sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MNM (54) dan S (49). 

Usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka, langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 13 Juli 2024. 

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5, tahun dan 6 bulan. 

Seperti diketahui, laporan Bodhiya terregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya, materi yang dilaporkan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.  

Bodhiya menceritakan awal mula kericuhan, saat awak media (televisi, radio, cetak, dan online) hendak mengambil gambar, setelah vonis SYL dibacakan hakim PN Tipikor.  

Saat itu ada beberapa orang diduga Ormas pendukung SYL, membuat kericuhan dan sempat terlibat aksi dorong dengan sejumlah awak media.  

"Selesai sidang, anak-anak TV blocking untuk doorstop di akhir persidangan, terus Ormas itu masuk nutupin pintu ruang sidang. Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Sebenarnya sudah ada kesepakatan dengan Ormas itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta jalan dibuka, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambar," tutur Bodhiya.  

"Tapi pas SYL keluar, mereka langsung desak-desakan ikut keluar, dorong, akhirnya bikin rusuh suasana," sambung wartawan Kompas TV itu.  

Bodhiya menyebut dirinya sempat dikejar dan hendak ditendang beberapa anggota Ormas.  

"Lalu ada anggota Ormas datang ke saya, memukul dan menendang. Ada pemukulan sama tendangan dari massa dari SYL. Alat-alat juga ada kerusakan. Terus saya jatuh, keinjak-injak, ketendang segala macem, karena saya harus melindungi alat (liputan)," papar Bodhiya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya