Berita

Wali Kota Medan, Bobby Nasution/Ist

Nusantara

Akan Dirobohkan, Bobby Nasution Beri Waktu Seminggu Pengosongan Mall Centre Point

SELASA, 16 JULI 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemko Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mal Centre Point Medan. Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan. 

Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution usai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Tanggapan Kepala Daerah terhadap Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang perubahan Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/7). 

Menurut Bobby Nasution, keputusan ini diambil sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas. 


“Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan, komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan," kata Bobby Nasution.

Selanjutnya, menantu Presiden Joko Widodo ini menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenant di Mal Centre Point. 

"Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mall nya dan akan kita rubuhkan," tegasnya.

Terkait itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.

“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkapnya.

Untuk melakukan perubuhan, bilang Bobby Nasution, akan segera dikerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mal Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.

“Hari ini akan kita surati. Tentunya setelah disurati, kita akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh tenant. Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya